RADAR SURABAYA - Penyelidikan terkait kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Sumenep, Madura, terus didalami kepolisian. Ditpolairud Polda Jatim mendalami terkait manifes dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal yang terbakar tersebut.
Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara mengungkapkan, sejumlah dokumen sudah diamankan untuk penyelidikan, diantara dokumen tersebut yaitu manifes dan juga SPB KMP Mutiara Sentosa 2.
"Ada beberapa ketidakcocokan data antara keterangan saksi dan data yang kami peroleh. Ini masih kami dalami," ujar Kombes Pol Arman, Jumat (14/8).
Baca Juga: Segel Salon Kecantikan, Polda Jatim Sebut Tersangka Arisan Online Fiktif Sering Flexing
Ia mengungkapkan, kejanggalan data manifes pada jumlah atau selisih data. Pihaknya juga mendalami terkait dokumen SPB kapal. "Ini terus kami dalami untuk bisa mengetahui apakah ada pelanggaran atau tidak," jelasnya.
Eks Kapolresta Banyuwangi itu menyatakan jumlah saksi akan terus bertambah, begitu halnya dengan bukti hingga dokumen yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami sedang memburu, membidik siapa pihak yang paling bertanggung jawab di dalam kasus terbakarnya kapal (KMP Mutiara Sentosa 2) ini," tuturnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Sabtu 15 Agustus 2026, Siang Terasa Terik hingga 36 Derajat
Ditpolairud Polda Jatim Periksa Tujuh Saksi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2
Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan KMP Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di Sumenep, Madura, terus berjalan. Ditpolairud Polda Jatim terus mengumpulkan bukti dan keterangan terkait insiden yang menewaskan lima orang ini. Terbaru, sebanyak 7 saksi diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara menuturkan, tujuh saksi sudah diperiksa terkait kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 ini. Penyelidikan saat ini terus berjalan. Pihaknya meminta keterangan saksi.
Baca Juga: Persebaya vs Penang FC: Bernardo Tavares Wajibkan Green Force Tampil Serius
"Saat ini masih tahap penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami panggil, jumlah saksi bisa terus bertambah sesuai kebutuhan penyelidikan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, penyelidikan dilakukan dengan melakukan penelusuran dari hulu ke hilir. Ia memastikan, penyelidikan dimulai dari pemeriksaan penumpang hingga kendaraan sebelum masuk ke kapal. Termasuk barang bawaanya," jelasnya.
Ia menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan dilakukan pada Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hingga data manifes dan barang bawaan yang ada di kapal tersebut.
Baca Juga: Mini Expo UKM Untag Surabaya Bikin Mahasiswa Baru Makin Antusias Ikuti PKKMB 2026
"Seluruh penanggung jawab di setiap proses sebelum hingga kapal berlayar akan kami minta keterangan. Mulai dari kendaraan dan penumpang yang masuk di kapal (KMP Mutiara Sentosa 2)," ungkapnya.
Mantan Kapolresta Banyuwangi ini memastikan, pihaknya sudah mendapatkan beberapa dokumen terkait kapal tersebut sebagai bukti permulaan penyelidikan. "Semua akan terus berkembang seiring berjalannya penyelidikan ini," terangnya.(gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya