RADAR SURABAYA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang diduga memainkan harga pakan maupun telur di tengah kesulitan peternak ayam.
Hal itu disampaikan Amran usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), jajaran direksi BUMN, Direktur Utama Bulog, Badan Gizi Nasional (BGN), serta perwakilan peternak di Surabaya, Selasa (11/8). Pertemuan tersebut membahas kondisi peternak ayam, terutama terkait harga pakan dan telur.
Amran mengatakan pemerintah mengapresiasi peternak ayam di seluruh Indonesia yang aktif menyampaikan aspirasi. Bahkan, pembahasan mengenai persoalan peternak dilakukan hingga dini hari. “Alhamdulillah hari ini sepakat harga pakan dari SPHP Bulog kita lanjutkan sampai akhir tahun. Kemudian harga telur insyaallah kita jaga harganya di tingkat SPPG,” kata Amran.
Baca Juga: Perkuat Layanan di Sektor Haji, BSI Gandeng Ratusan PIHK untuk Ibadah Haji Khusus
Menurutnya, penyerapan telur oleh SPPG juga akan diperkuat. Konsumsi telur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan dapat ditingkatkan dari sebelumnya satu kali dalam sepekan menjadi dua hingga tiga kali dalam sepekan. “Kalau konsumsi satu kali per minggu bisa menjadi dua kali bahkan tiga kali. Itu sudah dibuat prosedurnya oleh Kepala BGN dan wakilnya,” ujarnya.
Amran juga menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap importir pakan maupun perusahaan besar yang terbukti memainkan harga. Ia menyebut izin perusahaan dapat dicabut apabila terbukti melakukan pelanggaran. “Kepada seluruh peternak besar, importir pakan, jangan ada bermain-main. Pasti akan kami cabut izinnya. Kami tidak beri ruang,” tegasnya.
Bahkan, Amran menyatakan perusahaan yang izinnya dicabut tidak akan kembali mendapatkan izin impor selama dirinya masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
“Kami sekali cabut, sepanjang kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor,” katanya.
Amran mengungkapkan, pemerintah juga telah menerima laporan mengenai adanya perusahaan yang diduga memainkan harga. Satgas diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut bersama aparat penegak hukum.
“Ada satu perusahaan diduga nakal. Satgas kami minta dengan tegas langsung diperiksa, insyaallah mulai besok. Satgas Mabes Polri juga akan memeriksa. Kalau terbukti, izinnya saya cabut,” ujarnya.
Baca Juga: Naik Trans Jatim Cuma Rp81! Promo HUT RI Berlaku 11–17 Agustus 2026
Ia menegaskan tindakan tersebut merupakan upaya pemerintah melindungi jutaan peternak ayam yang menggantungkan kehidupan dari sektor peternakan. “Ini 3,8 juta peternak harus kita jaga. Apa mau kita biarkan mereka berteriak setiap hari? Itu tugas kami,” tegas Amran.
Menurutnya, pemerintah bergerak cepat setelah menerima laporan adanya aksi protes peternak di sejumlah daerah. Bahkan, rapat koordinasi langsung digelar di Surabaya tanpa harus menunggu pembahasan di Jakarta.
“Kami lihat ada demo di beberapa daerah, langsung kami rapat di Surabaya ini. Tidak menunggu lagi rapat di Jakarta. Sampai jam tiga subuh tadi malam kami bahas. Sekarang kita sudah sepakat semua,” jelasnya.
Baca Juga: Siswa Singapura Belajar Batik Ramah Lingkungan di Namira Eco Print Surabaya
Dalam kesempatan tersebut, Amran juga menegaskan SPPG wajib menyerap telur peternak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan BGN. Ia menyebut sudah ada instruksi dan surat resmi yang mewajibkan SPPG melakukan penyerapan telur sesuai petunjuk teknis.
“Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai juknis,” tegasnya.
Bagi SPPG yang tidak menjalankan ketentuan tersebut, pemerintah menyiapkan sanksi tegas berupa pencabutan. “Dicabut. Tadi dicabut, apa ada yang mau menyusul? Silakan coba,” kata Amran.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Pria Mengapung di Bawah Jembatan Suramadu Surabaya
Ia mencontohkan salah satu kasus di Surabaya. Penanggung jawab SPPG yang dinilai tidak menjalankan ketentuan penyerapan telur telah dicopot. “Di Surabaya ada 139 SPPG. Kalau tidak menyerap telur, penanggung jawabnya dicopot,” ujarnya.
Amran menyebut pencopotan tersebut dilakukan atas nama negara karena SPPG bersangkutan tidak membeli telur sesuai perintah Kepala BGN. “Itu atas nama negara. Kenapa? Mereka belum membeli harga telur sesuai perintah dari Kepala BGN. Kepala BGN dan wakil Kepala BGN luar biasa. Itu kita lakukan demi peternak kita seluruh Indonesia,” katanya.
Ia juga membuka kemungkinan adanya pencopotan terhadap penanggung jawab SPPG lain jika ditemukan pelanggaran serupa. “Kalau ada yang melanggar lagi, itu dicopot lagi. Jangan beri ruang orang yang bermain-main di tengah kesulitan rakyat kecil,” tegas Amran.
Baca Juga: Cak Sholeh Dituduh Provokasi Buruh, Dijebloskan ke Penjara Kalisosok Surabaya
Selain menjaga harga pakan dan penyerapan telur, pemerintah juga menyepakati harga pembelian pemerintah (HPP) telur. Amran menyebut HPP telur telah disepakati sebesar Rp 26.500 per kilogram. “Sudah disepakati, Rp 26.500,” katanya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut harus berjalan beriringan. Pemerintah tidak hanya menjaga harga telur di tingkat peternak, tetapi juga memastikan harga pakan tidak melonjak sehingga membebani biaya produksi.
“Harga pakan kita juga harus dijaga supaya tidak terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Selasa 11 Agustus 2026: Cerah Seharian, Suhu Capai 32 Derajat Celsius
Amran mengakui persoalan utama yang dikeluhkan peternak adalah kenaikan harga pakan yang berdampak terhadap biaya produksi dan harga telur.
“Yang dikeluhkan peternak itu masalah harga dinaikkan. Padahal pakannya dinaikkan. Izinnya itu dari Kementerian Pertanian, lalu dia yang mendapatkan untung, kami yang dibully. Ini dosa apa?” katanya.
Karena itu, pemerintah berupaya mengambil posisi di tengah dengan tetap menjaga keberlangsungan usaha pengusaha besar sekaligus melindungi peternak kecil.
Baca Juga: Kejari Surabaya Terima Pelimpahan BB 100 Kilogram Emas Kasus TPPU Minerba
“Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Di tengah bagaimana tumbuh bersama. Kalau ada yang kaya raya, ada yang mengambil keuntungan sebesar-besarnya, sementara ada yang demo dan menderita, tidak boleh,” tegas Amran.
Ia menambahkan, pemerintah akan menggunakan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.
“Sebagai pemerintah kami harus tegas. Yang melanggar ditindak. Hukum menjadi panglima,” ujarnya.
Baca Juga: Kebakaran Bromo Mulai Padam, 742 Hektare Terdampak dan Petugas Fokus Pendinginan
Amran bahkan mengingatkan bahwa pemerintah telah menangani banyak kasus di sektor pangan. Ia meminta pelaku usaha tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi menyeret mereka ke proses hukum.
“Masalah pangan sudah 77 tersangka. Sudah 77 tersangka, jangan menyusul ke-78,” pungkasnya. (mus/gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya