RADAR SURABAYA - Anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim menyelidiki dugaan penipuan berkedok arisan bodong. Dalam kasus tersebut promosi arisan diduga melibatkan selebgram. Selain itu, diduga juga melibatkan sejumlah artis untuk menarik calon peserta.
Kasus ini mencuat setelah para peserta arisan mengaku mengalami persoalan terkait arisan yang diikuti. Laporan dugaan penipuan tersebut telah disampaikan kepada Polda Jatim oleh korban dari sejumlah daerah, diantaranya Bali dan Surabaya.
Informasi yang dihimpun, pengelola arisan diduga menawarkan keuntungan dalam jumlah tertentu dengan jangka waktu pencairan yang telah dijanjikan. Untuk meyakinkan calon peserta, promosi dilakukan melalui media sosial (medsos) dengan melibatkan selebgram dan artis.
Baca Juga: Pencuri Kursi Besi Pemkot Surabaya Dapat Ide dari Tukang Loak, Sudah Gondol Tujuh Kursi
Selain promosi oleh figur publik, pengelola arisan juga diduga menggunakan sejumlah cara untuk membangun kepercayaan calon peserta. Salah satunya, dengan mencantumkan atau membawa nama pengacara dalam aktivitas yang berkaitan dengan arisan tersebut.
Gaya hidup mewah atau flexing juga disebut menjadi bagian dari citra yang ditampilkan dalam promosi. Namun, setelah sejumlah peserta mengikuti arisan, muncul persoalan yang kemudian berujung pada laporan polisi.
Direktur Reserse Siber (Dirsiber) Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto membenarkan adanya laporan terkait dugaan arisan bodong tersebut. Penyidik saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Baca Juga: Mata Berkedut Sendiri Bisa Dipicu Kelelahan hingga Stres
"Benar, laporan sudah kami tindak lanjuti. Para terlapor dan para saksi juga telah kami periksa. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan perkembangannya," ujar Bimo, Senin (10/8).
Menurutnya, penyidik masih mendalami rangkaian dugaan tindak pidana tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui modus yang digunakan, aliran dana, serta peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan kegiatan arisan.
Termasuk dugaan keterlibatan selebgram dan artis dalam promosi arisan masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik. Polisi perlu memastikan sejauh mana peran masing-masing pihak dalam aktivitas yang ditawarkan kepada calon peserta.
Baca Juga: Garap Pasar Rumah Premium, CitraLand Puncak Tidar Rilis Yellow Leaf
Polda Jatim juga belum membeberkan jumlah pasti korban maupun total kerugian yang ditimbulkan. Identitas pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka juga belum disampaikan kepada publik.
Meski demikian, Bimo memastikan dalam waktu dekat akan ada tersangka yang diamankan. Namun, penetapan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman alat bukti yang dilakukan penyidik Ditresiber Polda Jatim.
Baca Juga: 5 Pesilat Jatim Dipanggil PB IPSI, Berebut Tiket ke Kejuaraan Dunia 2026
Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung. Penyidik juga masih mendalami keterangan para terlapor dan saksi untuk mengungkap secara utuh mekanisme arisan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya