RADAR SURABAYA – Minat masyarakat menggunakan layanan Commuter Line di Jawa Timur terus meningkat.
Sepanjang Juli 2026, KAI Commuter mencatat sebanyak 1.375.500 pengguna di Area 8 Surabaya atau naik 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 1.261.172 pengguna.
Wakil Presiden Sekretariat Perusahaan KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi berbasis rel semakin kuat.
"Jumlah pengguna meningkat 9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu," ujar Karina, Kamis (6/8).
Stasiun Surabaya Gubeng menjadi stasiun dengan volume keberangkatan tertinggi selama Juli 2026.
Sebanyak 193.218 penumpang berangkat dari stasiun tersebut. Posisi berikutnya ditempati Stasiun Wonokromo dengan 124.179 penumpang, disusul Stasiun Malang yang melayani 113.485 penumpang.
Kenaikan jumlah pengguna juga terlihat pada relasi Commuter Line Supas (Surabaya Pasarturi–Probolinggo).
Di Stasiun Probolinggo, rata-rata penumpang yang naik mencapai 511 orang per hari pada Juli 2026.
Angka itu meningkat 16 persen dibandingkan rata-rata harian saat relasi tersebut mulai diperpanjang pada Maret 2026 yang tercatat 441 penumpang per hari.
Untuk mendukung mobilitas masyarakat di Jawa Timur, KAI Commuter kini mengoperasikan 50 perjalanan setiap hari.
Layanan tersebut menghubungkan sejumlah kota, mulai Surabaya, Malang, Blitar, Kediri, Kertosono, Jombang, Lamongan, Babat, hingga Bojonegoro.
Baca Juga: Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur Dorong Tim Trauma Healing Terpadu untuk Penyintas KMP Mutiara Sentosa II
Karina menegaskan KAI Commuter akan terus meningkatkan kualitas layanan melalui optimalisasi keandalan sarana, ketepatan waktu operasional, serta integrasi antarmoda agar perjalanan pengguna semakin aman, nyaman, dan efisien.
KAI Commuter juga mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal dengan memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI.
Tiket dapat dibeli mulai tujuh hari sebelum keberangkatan. Penumpang juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan keselamatan selama berada di lingkungan stasiun maupun di dalam kereta.(rmt)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan