RADAR SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat armada pelayaran nasional melalui pembangunan kapal di galangan dalam negeri. Kebijakan tersebut dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat industri maritim Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Ketua Bidang Usaha dan Tarif DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto, mengatakan penguatan industri galangan kapal nasional sebaiknya diawali dari pengadaan dan peremajaan armada milik BUMN serta proyek-proyek pemerintah. Menurutnya, langkah itu akan menciptakan kepastian pasar bagi galangan kapal nasional sehingga mampu meningkatkan kapasitas produksi, kualitas sumber daya manusia, hingga penguasaan teknologi.
"Dengan adanya pesanan yang berkelanjutan, galangan dalam negeri akan memperoleh kepastian pasar untuk meningkatkan fasilitas, teknologi, kualitas SDM, dan produktivitasnya," ujar Rakhmatika, Jumat (31/8).
Baca Juga: Pelopor Inovasi Pembelajaran, Penerbit Erlangga Mahameru Raih Radar Surabaya Awards 2026
Ia menilai kapal-kapal milik BUMN dapat menjadi proyek awal sekaligus pembuktian kemampuan galangan nasional sebelum kebijakan tersebut diperluas kepada perusahaan pelayaran swasta.
Namun demikian, Gapasdap mengingatkan bahwa keputusan sebagian perusahaan pelayaran membangun kapal di luar negeri bukan berarti tidak memiliki semangat nasionalisme. Pilihan tersebut lebih didorong oleh pertimbangan bisnis, mulai dari harga yang lebih kompetitif, waktu penyelesaian pembangunan, kualitas, kepastian penyerahan, layanan purnajual, hingga kemudahan memperoleh pembiayaan.
Menurut Rakhmatika, investasi kapal membutuhkan modal yang sangat besar dengan masa pengembalian yang panjang. Karena itu, selisih harga maupun keterlambatan pembangunan kapal dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha perusahaan pelayaran.
Ia juga menjelaskan bahwa industri galangan kapal nasional masih menghadapi tantangan tingginya ketergantungan terhadap komponen impor, seperti mesin utama, sistem propulsi, navigasi, kelistrikan, komunikasi, hingga sebagian perangkat keselamatan. Kondisi tersebut membuat biaya produksi di dalam negeri masih dipengaruhi fluktuasi nilai tukar, biaya impor, dan rantai pasok yang belum seefisien negara produsen kapal.
Karena itu, Gapasdap meminta pemerintah tidak hanya menerapkan kebijakan yang mewajibkan pembangunan kapal di dalam negeri, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang membuat biaya pembangunan kapal nasional benar-benar kompetitif.
"Yang lebih penting adalah membuat biaya pembangunan kapal nasional benar-benar kompetitif," tegasnya.
Baca Juga: Unesa Raih Penghargaan Radar Surabaya Award 2026 Sebagai PTN Berdampak Nyata Bagi Bangsa
Gapasdap juga mengusulkan pemberian insentif kepada dua pihak sekaligus. Bagi galangan kapal, pemerintah diminta memberikan dukungan berupa modernisasi fasilitas produksi, pembebasan bea masuk komponen yang belum diproduksi di dalam negeri, kemudahan impor, serta dukungan riset dan pengembangan teknologi.
Sementara bagi perusahaan pelayaran sebagai pembeli kapal, diperlukan dukungan pembiayaan jangka panjang dengan bunga yang kompetitif, insentif perpajakan, serta jaminan terhadap harga, kualitas, dan ketepatan waktu penyerahan kapal.
Selain itu, Rakhmatika turut menyoroti pernyataan mengenai sekitar 95 persen pengiriman barang di Indonesia yang masih menggunakan kapal berbendera asing. Menurutnya, angka tersebut perlu dijelaskan secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi keliru.
Baca Juga: Sebulan, Polda Jatim Berhasil Ungkap 178 Kasus Pencurian
Ia menegaskan bahwa untuk angkutan laut domestik, Indonesia telah menerapkan asas cabotage yang mewajibkan pengangkutan barang dan penumpang antarpelabuhan dalam negeri menggunakan kapal berbendera Indonesia. Bahkan ketentuan tersebut kembali diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Angka 95 persen tersebut kemungkinan lebih tepat apabila dikaitkan dengan pengangkutan barang pada rute internasional, bukan angkutan antarpulau di dalam negeri," katanya.
Menurutnya, keberadaan kapal asing justru dapat menjadi peluang apabila Indonesia mampu membangun pelabuhan hub internasional di lokasi strategis. Dengan demikian, kapal-kapal besar dari luar negeri dapat melakukan alih muat di pelabuhan Indonesia, sementara distribusi barang ke berbagai daerah tetap dilakukan kapal berbendera Indonesia.
Baca Juga: Vietnam Ditahan Singapura 0-0, Persaingan Grup A Piala Asia 2026 Makin Panas
"Ini akan memperbesar muatan kapal nasional, menghidupkan pelabuhan daerah, dan memperkuat konektivitas antarpulau," ujarnya.
Sebagai alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Rakhmatika optimistis Indonesia memiliki kemampuan teknis untuk membangun kapal berstandar internasional. Ia mengingatkan bahwa pada era 1990-an PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari pernah membangun kapal feri ro-ro Gotland sepanjang sekitar 170 meter untuk perusahaan pelayaran Swedia yang menjadi salah satu kapal penumpang terbesar hasil produksi galangan Indonesia dan diekspor ke Eropa.
Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan lagi persoalan kemampuan membangun kapal, melainkan bagaimana memperkuat ekosistem industri melalui fasilitas modern, rantai pasok yang kuat, pembiayaan yang kompetitif, manajemen proyek yang baik, serta kepastian pesanan.
Ia juga mendorong kolaborasi antara galangan kapal, perusahaan pelayaran, perguruan tinggi, lembaga penelitian, badan klasifikasi, industri komponen, dan lembaga pembiayaan agar industri perkapalan nasional mampu bersaing di tingkat global. Perguruan tinggi seperti ITS dinilai dapat berkontribusi dalam pengembangan desain kapal, efisiensi energi, digitalisasi, teknologi mesin, keselamatan pelayaran, hingga peningkatan kandungan komponen lokal. (mus/gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya