RADAR SURABAYA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Malang ditembak kakinya oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Tersangka HR, 39, warga Krajan Lor, Gedangan Malang dan RS, 49, warga Sumberagung, Sumber Manjing Wetan Malang.
Keduanya diringkus di kawasan Tirtoyudo Malang. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan di Malang merupakan hasil pengembangan dari ungkap kasus sebelumnya termasuk pelaku curanmor jaringan Jember dan Pasuruan.
"Tadi malam kami menangkap dua orang tersangka berinisial H dan R. Berdasarkan keterangan mereka, keduanya telah melakukan aksi pencurian di sembilan tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya, Kamis (23/7).
Baca Juga: Penumpang Meningkat Tajam, Keluhan Pelanggan KAI Daop 8 Surabaya Turun
Kedua tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur saat akan ditangkap dan dikembangkan. Modus operandi yang digunakan tersangka, menyasar motor matik yang diparkir di perumahan atau permukiman wilayah Malang. Mereka memiliki peralatan lengkap untuk merusak gembok dan merusak kunci setir (kunci T).
Saat penangkapan, polisi menemukan pakaian sweater yang berbeda-beda sekitar enam buah. Pakaian tersebut digunakan secara bergantian untuk mengaburkan ciri-ciri pelaku saat beraksi. "Mereka juga menggunakan topi dan membawa senjata tajam," terangnya.
Baca Juga: Pengakuan Pelaku Begal Payudara di Surabaya, Ngaku Sudah Sembilan Kali Beraksi
Dari sembilan TKP yang disatroni tersangka, lima di antaranya kasus curanmor dan empat kasus pencurian di rumah warga. "Kedua tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan tindak pidana serupa sekitar satu tahun lalu dan baru saja bebas," sebutnya.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti dua unit motor (hasil kejahatan dan sarana), dua buah sajam, 8 buah kunci T, tang jepit, senter kecil kunci pas, tiga buah barang bukti gembok yang telah dibobol. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya