Ratusan Burung Liar Gagal Diselundupkan dari Bali, Dilepasliarkan di Kawah Ijen

Lambertus Hurek • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 17:47 WIB
Penggagalan penyelundupan burung liar yang dibawa dari Bali menuju Wonogiri, Jawa Tengah. (IST)
Penggagalan penyelundupan burung liar yang dibawa dari Bali menuju Wonogiri, Jawa Tengah. (IST)

 

RADAR SURABAYA – Upaya penyelundupan ratusan burung liar kembali digagalkan. Kali ini, Karantina Jawa Timur mengamankan 200 ekor burung liar yang dibawa dari Bali menuju Wonogiri, Jawa Tengah.

Burung-burung itu ditemukan saat petugas melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Ketapang bersama TNI Angkatan Laut, POM Angkatan Darat, KP3 Tanjungwangi, dan masyarakat.

Baca Juga: Bentrokan Antardesa di Adonara NTT, Tiga Orang Tewas Rebutan Tanah Warisan

Penanggung Jawab Satpel Ketapang Fitri Hidayati menjelaskan, burung-burung itu diangkut menggunakan Bus Mansion. Saat diperiksa, pengiriman tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.

"Seluruh burung kemudian kami amankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Fitri menjelaskan, setiap burung liar yang dilalulintaskan antarpulau wajib dilengkapi Sertifikat Kesehatan Karantina serta dokumen SATS-DN dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Menurut dia, pengiriman tanpa dokumen resmi berisiko besar. Selain membuka peluang penyebaran penyakit zoonosis, juga dapat mengancam peternakan, merugikan perekonomian, merusak ekosistem, hingga memicu kepunahan spesies.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal mengajak masyarakat mematuhi aturan karantina. Dia meminta setiap komoditas wajib periksa, seperti hewan, ikan, tumbuhan, beserta produk turunannya, dilaporkan sebelum dilalulintaskan.

Baca Juga: Declan Rice Sebut Skuad Inggris Terbaik Sejak Juara Piala Dunia 1966

"Kepatuhan terhadap aturan karantina merupakan langkah sederhana, tetapi berdampak besar dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia," katanya.

Setelah diamankan, seluruh burung menjalani pemeriksaan kesehatan. Petugas juga mengidentifikasi jumlah dan jenisnya sebelum diserahkan kepada Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi, Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Selanjutnya, ratusan burung tersebut dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Kawah Ijen.

Karantina Jawa Timur menegaskan akan terus memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit sekaligus menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia. (*)

Editor : Lambertus Hurek
kawah ijen karantina jatim burung liar penyelundupan burung bksda