RADAR SURABAYA - Dua orang kurir sabu jaringan Malaysia ditangkap Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Tersangka ST, 45, warga Desa Jatibanjar Ploso, Jombang, dan SM, 37, warga Desa Buluh, Socah, Bangkalan, Madura. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 5,4 kilogram sabu dikemas dalam plastik bergambar kuda terbang.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman sabu di Jalan Raya Telang, Desa Telang, Kamal, Bangkalan, Minggu (5/7) pukul 07.45.
Tim Berantas lalu melakukan penangkapan terhadap ST yang membawa lima paket sabu dengan berat 5,4 kg disimpan dalam mobil Daihatsu Xenia yang akan dikirim ke tersangka SM.
Baca Juga: Messi Masih Memimpin, Perebutan Sepatu Emas Piala Dunia Belum Berakhir
Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka SM di depan bengkel motor Jalan Jenderal Ahmad Yani Desa Kaleyan Socah Bangkalan pukul 12.45. Usai menangkap SM, petugas melakukan penggeledahan di rumah SM. Namun petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.
"Kedua tersangka kami amankan ke kantor BNNP Jatim. Barang bukti sabu kami sita 5, 4kilogram," ujarnya, Kamis (16/7). Budi menjelaskan, dari keterangan tersangka sabu tersebut dikirim atas perintah RI alias A yang ada di luar daerah. Dari pengungkapan tersebut BNNP Jatim telah menyelamatkan 55.000 ribu orang dari bahaya narkoba.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombes Pol Muhammad mengungkapkan, dari hasil penyelidikan barang bukti sabu yang disita berasal dari Malaysia yang dikirim melalui Batam dan langsung dibawa melalui darat ke Jawa Timur.
Baca Juga: Kisah di Balik Terciptanya Trofi Piala Dunia, Mahakarya yang Menjadi Ikon Sepak Bola
Sabu diduga sasaran distribusinya akan diedarkan di Jatim. ST yang merupakan kurir itu latar belakang sebagai peternak kambing. Sementara yang menerima SM sebagai petani. "Sandi kuda emas ini merupakan hal yang baru. Selama ini menggunakan kemasan teh Cina, sekarang untuk mengelabuhi menggunakan kemasan baru ini dengan gambar kuda emas terbang," bebernya.
Ia menegaskan pengendali dua kurir yang ditangkap inisial RI alias A yang sudah ditetapkan DPO. A diduga berada di Malaysia dan masih dilakukan pencarian. Untuk kurir, setiap satu kilogram sabu itu mendapat upah Rp 5 juta. Sedangkan yang terima setiap 1 kilogram mendapat imbalan Rp 1 juta.
"Ini pengiriman keempat kalinya di lokasi yang sama. Pertama, kedua, dan ketiga berhasil lolos, dan keempat ini berhasil kami gagalkan," pungkasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya