RADAR SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan penghuni Rumah Susun (Rusun) Gunung Anyar tetap dapat menempati hunian meski sengketa kepemilikan lahan masih bergulir di pengadilan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan, kondisi Rusun Gunung Anyar bukan mangkrak, melainkan terkendala persoalan hukum terkait status kepemilikan tanah.
Baca Juga: Pemprov Jatim Longgarkan Jam Masuk ASN yang Antar Anak Sekolah di Hari Pertama
"Bukan mangkrak. Kita kan dalam gugatan pihak lain, kita kalah, dan kita sedang berusaha melakukan peninjauan kembali. Saat ini tanahnya dikuasai oleh pihak yang menang, tetapi penghuninya masih tetap tinggal di sana," ujar Adhy, Selasa (14/7).
Menurut Adhy, Pemprov Jatim terus berupaya agar pengelolaan aset tersebut dapat kembali berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Selama ini, pengelolaan Rusun Gunung Anyar dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jawa Timur.
"Kita berusaha agar negara bisa mengembalikan kepemilikan itu. Prinsipnya masyarakat tidak boleh terganggu. Yang menjadi objek sengketa adalah tanahnya, sedangkan gedungnya masih milik Pemprov Jawa Timur," tegasnya.
Selain menjelaskan kondisi Rusun Gunung Anyar, Adhy juga mengungkapkan komitmen Pemprov Jatim untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Pada 2026, jumlah rumah yang direhabilitasi ditargetkan meningkat signifikan.
Baca Juga: DPRD Jatim Minta Reses Enam Kali Setahun, Pemprov Akan Konsultasi ke Pusat
Jika selama ini program bedah rumah hanya menyasar sekitar 2.000 hingga 2.500 unit per tahun, pada tahun ini targetnya ditingkatkan menjadi lebih dari 5.000 unit.
"Selain dari APBD, kami juga mengoptimalkan dukungan dari CSR dan Baznas sehingga penanganan rumah tidak layak huni bisa dilakukan lebih banyak," katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas pemerintah. Setelah itu, perhatian diarahkan pada penguatan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Terkait penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Adhy menyebut Jawa Timur juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui program bedah rumah sebanyak 333.444 unit serta fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Namun, pengembangan rumah susun di Jawa Timur, khususnya di Surabaya, masih menghadapi kendala keterbatasan lahan. Sejumlah rencana pembangunan rusun terkendala status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang membatasi pemanfaatan lahan.
"Masalah ini sedang kami bahas bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Untuk Surabaya, backlog perumahan masih tinggi sehingga pembangunan rumah susun menjadi alternatif yang paling realistis karena keterbatasan lahan," pungkas Adhy. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar surabaya