Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

DPRD Jatim Ingatkan KDKMP Jangan Jadi Program Musiman

Mus Purmadani • Selasa, 14 Juli 2026 | 16:42 WIB
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno

RADAR SURABAYA - Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menyambut positif kebijakan Presiden yang menjadikan koperasi sebagai arus utama (mainstream) pembangunan ekonomi nasional.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi angin segar setelah puluhan tahun koperasi dinilai belum mendapatkan keberpihakan yang kuat dari negara.

Baca Juga: Pemprov Jatim Longgarkan Jam Masuk ASN yang Antar Anak Sekolah di Hari Pertama

Sri Untari mengaku optimistis pidato Presiden tentang penguatan koperasi memberikan harapan baru bagi gerakan koperasi di Indonesia.

"Kalau mendengarkan pidato Bapak Presiden, sebagai orang koperasi saya benar-benar merasakan bahagia. Negara sedang menyiapkan dirinya untuk mengambil sebuah mainstream ekonomi, yaitu ekonomi koperasi," ujar Sri Untari, Selasa (14/7).

Baca Juga: Pemprov Jatim Dinobatkan sebagai Institusi dengan Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik di IDEAS 2026

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah besar dalam membangun sistem ekonomi yang lebih berkeadilan. Koperasi dinilai menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Ini memberikan jawaban atas kegelisahan kami selama puluhan tahun. Negara akhirnya menunjukkan keberpihakan kepada koperasi melalui instrumen yang lebih jelas. Bagi saya ini sangat penting karena koperasi bisa menjadi instrumen keadilan sosial," katanya.

Baca Juga: Kabar CPNS 2026! Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi, Tenaga Teknis Jadi Prioritas

Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah yang bersifat sementara. Menurutnya, program itu perlu diperkuat dengan landasan hukum yang lebih kokoh agar tetap berjalan meski terjadi pergantian pemerintahan.

Sri Untari menilai regulasi yang saat ini masih berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) belum cukup menjamin keberlanjutan program.

"Kebijakan besar ini harus ditopang oleh sumber hukum yang jelas. Siklus politik kita hanya lima tahunan. Yang saya resahkan, setelah masa pemerintahan berakhir siapa yang menjamin KDKMP tetap hidup dan berkembang dengan baik," ungkapnya.

Ia berkaca pada pengalaman program koperasi di Jawa Timur yang sempat berkembang pesat, tetapi kemudian berhenti ketika dukungan pemerintah berakhir. Akibatnya, banyak koperasi harus bertahan sendiri tanpa pendampingan maupun program lanjutan.

"Di Jawa Timur kita pernah punya program koperasi yang dulu berkembang, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi program yang mendukung. Akhirnya koperasi hidup sendiri-sendiri. Kalau bisa bertahan ya bertahan, kalau tidak ya berhenti," ujarnya.

Karena itu, Sri Untari berharap pemerintah segera memperkuat payung hukum KDKMP melalui regulasi yang lebih permanen. Dengan demikian, program tersebut dapat berkelanjutan dan investasi negara yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tidak terbuang sia-sia.

"Jangan sampai anggaran yang begitu besar akhirnya melayang karena programnya tidak berkelanjutan. Ini harus benar-benar dijaga agar koperasi menjadi fondasi ekonomi nasional dalam jangka panjang," pungkasnya. (mus/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#presiden #merah putih #prabowo #program #koperasi