RADAR SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan seleksi calon siswa Sekolah Rakyat tidak hanya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi khusus yang dialami masing-masing keluarga dalam menentukan penerima manfaat program tersebut.
Emil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dalam proses penetapan calon peserta didik Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Penjaringan Siswa Sekolah Rakyat Masih Berlangsung, Pemrpov Jatim Genjot Sosialisasi ke Orang Tua
"Detailnya masih terus kami pantau bersama Dinas Sosial. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menentukan calon siswa Sekolah Rakyat, yang salah satu parameternya adalah kondisi sosial ekonomi keluarga berdasarkan DTKS nasional," ujarnya, Senin (13/7).
Meski demikian, Emil menegaskan tidak semua keluarga yang masuk dalam kelompok desil terbawah otomatis diterima sebagai peserta didik.
Baca Juga: Sekolah Rakyat di Jatim Prioritaskan Anak Miskin Ekstrem dan Putus Sekolah
"Tidak semua yang berada pada desil tersebut bisa masuk. Ada kondisi-kondisi khusus dari masing-masing keluarga yang menjadi pertimbangan sehingga mereka diprioritaskan bersekolah di Sekolah Rakyat," jelasnya.
Selain membahas proses seleksi siswa, Emil juga menyampaikan perkembangan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat di sejumlah daerah. Menurutnya, pemerintah pusat terus mempercepat penyelesaian proyek agar kegiatan belajar mengajar dapat segera dimulai.
Ia mencontohkan pembangunan Sekolah Rakyat di Kediri yang saat ini terus dikebut oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
"Secara umum, seperti di Kediri, kita tahu Menteri PU terus menggenjot penyelesaiannya," katanya.
Baca Juga: Dindik Jatim Pastikan Sekolah Rakyat Gunakan Kurikulum Nasional, Fokus Anak Prasejahtera
Emil mengakui tidak semua proyek pembangunan dapat selesai 100 persen sesuai target. Namun, pemerintah telah menyiapkan skenario agar proses pembelajaran tetap dapat dimulai secara bertahap.
"Kalaupun ada yang belum rampung sepenuhnya, dengan progres yang sudah ada tetap bisa disusun strategi untuk memulai kegiatan belajar mengajar secara bertahap. Saya kira kebijakan tersebut nantinya menjadi ranah Kementerian Sosial," pungkasnya. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi Arista