Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Banggar DPRD Jatim Minta P-APBD 2026 Fokus Dongkrak PAD 

Mus Purmadani • Senin, 13 Juli 2026 | 15:15 WIB
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso

RADAR SURABAYA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Sorotan utama tertuju pada masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp3,38 triliun, kinerja sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), serta belum optimalnya serapan belanja daerah.

Baca Juga: Banggar DPRD Jatim Minta Komisi Perkuat Pengawasan PAD

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, mengatakan secara umum pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Hal itu tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

"Banggar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja secara konsisten dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik," ujar Cahyo dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (13/7).

Baca Juga: Banggar DPRD Jatim Soroti Ketimpangan Anggaran KONI: Prestasi Tinggi, Dukungan Masih Minim

Meski demikian, Banggar menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Dari sisi pendapatan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 29,88 triliun atau 104,65 persen dari target Rp 28,56 triliun. Capaian tersebut ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target hingga 107,83 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 122,89 persen. Sementara itu, realisasi pendapatan transfer hanya mencapai 99,84 persen.

Baca Juga: Banggar DPRD Jatim: APBD 2026 Menunjukkan Ketergantungan Silpa 2025

Menurut Cahyo, capaian pendapatan tahun 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 110,3 persen. Penurunan itu dipengaruhi transisi kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penurunan penjualan kendaraan bermotor, serta meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang belum memberikan kontribusi pajak secara optimal.

Karena itu, Banggar meminta target PAD dalam P-APBD 2026 disusun lebih realistis dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan risiko fiskal, termasuk dampak perkembangan kendaraan listrik serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: Banggar DPRD Jatim Siapkan Anggaran Rp 25 Miliar untuk Tanggulangi PMK

Banggar juga menyoroti kinerja sejumlah BUMD. Piutang dividen PT Jatim Grha Utama sebesar Rp 4,72 miliar masih tertunggak sejak 2019. Selain itu, PT Air Bersih Jatim mencatat kerugian hingga Rp 220 miliar, sedangkan PT Jatim Krida Utama sudah tidak beroperasi sejak 2020.

Atas kondisi tersebut, DPRD meminta Pemprov Jatim menetapkan target kinerja dan tenggat restrukturisasi bagi BUMD yang tidak produktif sebelum akhir 2026. Banggar juga menilai belum perlu ada tambahan penyertaan modal hingga audit kinerja seluruh BUMD selesai dilakukan.

Selain pembenahan BUMD, Banggar mendorong diversifikasi sumber PAD melalui optimalisasi aset daerah, digitalisasi retribusi, audit Pajak Air Permukaan (PAP), serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar penerimaan daerah semakin berkelanjutan.

Di sektor belanja, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp 31,20 triliun atau 93,82 persen dari pagu Rp 33,26 triliun. Artinya, masih terdapat anggaran sekitar Rp 2,05 triliun yang belum terserap.

Banggar menilai rendahnya serapan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang baru mencapai 86,64 persen serta belanja modal tanah sebesar 83,77 persen menunjukkan masih adanya kendala dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan. DPRD pun mengusulkan penerapan skema pre-procurement sejak awal tahun agar proyek strategis dapat berjalan lebih cepat.

Banggar juga menyoroti realisasi belanja bantuan sosial yang dalam dua tahun terakhir hanya berada di kisaran 89,6 persen. DPRD meminta proses verifikasi penerima bansos disederhanakan serta sinkronisasi data lintas perangkat daerah diperkuat agar penyalurannya lebih efektif.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 4,71 triliun dengan pembiayaan netto Rp 4,69 triliun. Setelah menutup defisit APBD sebesar Rp 1,31 triliun, Pemprov Jatim masih mencatat SiLPA sebesar Rp 3,38 triliun. Meski lebih rendah dibandingkan SiLPA tahun 2024 yang mencapai Rp 4,70 triliun, Banggar menilai angka tersebut masih terlalu tinggi karena melebihi 10 persen dari realisasi belanja daerah.

Menanggapi berbagai rekomendasi tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan Pemprov Jatim menyambut baik seluruh masukan Banggar sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran ke depan.

"Saya pikir usulan Banggar sangat baik agar perencanaan anggaran ke depan semakin presisi. Kami bersyukur mendapat apresiasi, tetapi tentu masih banyak ruang yang harus terus kami benahi," kata Emil.

Ia menegaskan, berbagai catatan DPRD, mulai dari perbaikan perencanaan bantuan sosial hingga peningkatan serapan belanja modal, akan menjadi perhatian serius pemerintah.

"Perencanaan penerima bantuan sosial maupun peningkatan serapan belanja modal akan kami evaluasi. Saat ini serapan belanja modal sekitar 86 persen dan tentu ingin kami tingkatkan. Seluruh masukan Banggar akan kami kaji secara serius untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (mus/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Silpa #PAPBD #jatim #Banggar #pad