Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Wagub Emil Minta Orang Tua Tolak Pungutan Wajib dan Laporkan ke Saber Pungli

Mus Purmadani • Minggu, 12 Juli 2026 | 15:21 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

RADAR SURABAYA – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan atau iuran yang bersifat wajib kepada peserta didik maupun orang tua.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan, sekolah hanya diperbolehkan menerima sumbangan sukarela yang diputuskan bersama melalui komite sekolah.

Tidak boleh ada tagihan atau pungutan yang mewajibkan orang tua untuk membayar.

"Saya ingin menegaskan bahwa tidak boleh ada iuran wajib. Kalau ada yang merasa dipaksa membayar, jangan dibayar. Yang diperbolehkan hanyalah sumbangan sukarela yang diputuskan bersama oleh para orang tua melalui komite sekolah," tegas Emil, Minggu (12/7). 

Meski demikian, Emil meminta masyarakat menyertakan bukti saat melaporkan dugaan pungutan liar. Menurutnya, bukti tersebut sangat diperlukan agar pemerintah dapat menindaklanjuti laporan secara maksimal.

"Selama ini ketika kami melakukan pengecekan langsung, sering kali tidak ditemukan bukti. Karena itu kami membutuhkan bukti agar bisa menindaklanjutinya," ujarnya.

Selain persoalan iuran, Emil juga mengingatkan koperasi sekolah tidak diperbolehkan menjual seragam sekolah, terlebih dalam bentuk paket yang mewajibkan orang tua membeli seluruh perlengkapan di sekolah.

Ia menegaskan larangan tersebut sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang sebelumnya telah melarang praktik penjualan seragam oleh koperasi sekolah.

"Koperasi sekolah tidak diperkenankan menjual seragam, apalagi dalam bentuk paket. Ibu Gubernur sudah melarang praktik tersebut," katanya.

Menurut Emil, ke depan kebutuhan siswa seperti seragam, topi, hingga atribut sekolah diharapkan dapat dibeli secara bebas di mana saja. Dengan demikian, orang tua memiliki keleluasaan memilih tempat berbelanja sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.

Pemprov Jatim juga mengajak masyarakat untuk berani menolak pungutan yang tidak sesuai aturan. Orang tua diminta tidak membayar jika terdapat pungutan yang dipaksakan dan segera melaporkannya kepada pemerintah.

Untuk mempermudah penanganan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Satgas Saber Pungli Jawa Timur yang dikelola bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Polda Jawa Timur.

"Kami kembali meminta masyarakat agar tidak membayar pungutan yang dipaksakan dan segera melaporkannya disertai bukti. Pengaduan bisa disampaikan melalui Satgas Saber Pungli Jawa Timur," pungkas Emil. (mus/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar surabaya
wagub sekolah orang tua pungutan jatim