RADAR SURABAYA - Program Kredit Sejahtera (Prokesra) dipastikan tidak lagi masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Kondisi tersebut menjadi sorotan DPRD Jawa Timur yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera menghadirkan kembali program pembiayaan murah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Anggota Komisi C DPRD Jatim Hasan Irsyad mengatakan, informasi tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi C bersama mitra kerja pada 25 Juni 2026. Berdasarkan pembahasan tersebut, tidak ada lagi alokasi anggaran untuk Program Prokesra pada tahun depan.
"Yang masih berjalan saat ini hanya pembayaran angsuran dari peserta Prokesra pada tahun-tahun sebelumnya," ujar Hasan, Minggu (5/7).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, selama ini Pemprov Jatim mengalokasikan sekitar Rp 30 miliar setiap tahun untuk subsidi bunga Prokesra yang dimanfaatkan pelaku UMKM. Namun, pada Perubahan APBD 2025, pemerintah sempat menyiapkan skema baru berupa pinjaman nonpermanen senilai Rp 300 miliar.
Melalui skema tersebut, pemerintah daerah tidak lagi memberikan subsidi bunga kredit. Namun, rencana itu batal direalisasikan setelah tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Harga Telur Anjlok, Ratusan Peternak Ayam Petelur Wadul ke DPRD Jatim
Hasan menilai Prokesra merupakan salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pengembangan UMKM. Karena itu, ia mendorong Pemprov Jatim segera menghidupkan kembali program tersebut atau menyiapkan skema pengganti yang memiliki manfaat serupa.
"Fraksi Golkar mendorong Pemprov segera mengembalikan program tersebut sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam membina UMKM. Ke depan, Bank UMKM juga diharapkan lebih mempermudah pelaku usaha mengakses permodalan berbunga murah tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip perbankan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: DPRD Kawal Ketat SPMB SMP Surabaya, Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Gagal Sekolah karena Administrasi
Hal senada disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi. Menurutnya, penghentian Prokesra harus menjadi evaluasi agar perencanaan program pemerintah ke depan lebih matang sehingga program unggulan tetap dapat dirasakan masyarakat.
"Ke depan kita harus lebih cermat dalam menyusun perencanaan agar program-program unggulan Pemprov tetap hadir di tengah masyarakat. Pelaku UMKM sangat terbantu dengan akses permodalan berbunga murah. Harapannya proses pengajuannya juga tidak berbelit, tetapi tetap sesuai regulasi," ujarnya.
Selama ini, Prokesra menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di Jawa Timur. Karena itu, DPRD berharap Pemprov Jatim segera menghadirkan kembali program tersebut atau menyiapkan skema alternatif agar pelaku usaha kecil tetap memperoleh akses permodalan yang mudah, terjangkau, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi Arista