RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengusulkan sebanyak 2.100 formasi CPNS dan PPPK 2026 kepada pemerintah pusat.
Usulan tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik setelah ribuan pegawai memasuki masa pensiun pada tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengatakan jumlah formasi yang diajukan masih berada di bawah jumlah ASN yang akan purna tugas sepanjang 2026.
"Tahun ini yang purna tugas sekitar 2.645 orang, sedangkan formasi yang kami usulkan sekitar 2.100," ujar Indah Wahyuni, Rabu (1/7).
Menurutnya, usulan formasi CPNS dan PPPK 2026 tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi sebelum menetapkan kuota rekrutmen secara nasional.
Indah menjelaskan, rincian kebutuhan formasi masih dalam tahap pembahasan. Namun, rekrutmen ASN Jawa Timur 2026 diperkirakan akan lebih banyak
mengakomodasi tenaga teknis yang dibutuhkan oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu kebutuhan terbesar berasal dari sektor pelayanan sosial. Dinas Sosial Jawa Timur, misalnya, masih memerlukan tenaga profesional yang memiliki kompetensi
menangani kelompok rentan, seperti lanjut usia serta anak-anak yang membutuhkan pelayanan khusus.
Selain itu, sektor infrastruktur juga membutuhkan tambahan sumber daya manusia.
Menurut Indah, pemerintah daerah memerlukan tenaga teknis yang memiliki keahlian menghitung spesifikasi konstruksi jalan, termasuk ketebalan aspal yang sesuai standar untuk menghadapi tingginya beban kendaraan.
"Di laboratorium milik PU Bina Marga juga sangat dibutuhkan tenaga teknis yang memiliki kompetensi tersebut," jelasnya.
Pemprov Jawa Timur juga masih melakukan pemetaan kebutuhan pegawai di berbagai sektor agar formasi yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, terkait peluang pembukaan formasi guru pada CPNS dan PPPK 2026, Indah belum merinci jumlah yang akan diusulkan.
Menurutnya, kebutuhan tenaga pendidik masih akan dihitung secara proporsional berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing instansi.
"Untuk guru nanti semuanya akan dihitung secara berimbang," pungkasnya. (mus)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan