Dirlantas Polda Jatim Brigjen Pol, Iwan Saktiadi menjelaskan, aplikasi ILMU Semeru bukan aplikasi baru. Aplikasi tersebut telah menjadi bagian dari sistem Mahameru Quick Response, namun kini dilakukan penajaman fitur yang berkolaborasi dengan fungsi reskrim dan narkoba dalam mengidentifikasi kendaraan bermotor hasil tindak pidana agar manfaatnya dapat semakin dirasakan masyarakat.
"ILMU Semeru sebenarnya sudah menjadi bagian dari Mahameru Quick Response. Namun, atas pembaruan fitur sehingga aplikasi ini semakin memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," ujarnya, Rabu (1/7).
Baca Juga: Belgia vs Senegal: Belgia Belum Meyakinkan, Mampukah Singkirkan Senegal di 32 Besar?
Fitur terbaru tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengetahui keberadaan kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang. Menurut dia, sedikit kendaraan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau hasil tindak pidana lainnya ditemukan di wilayah hukum berbeda sehingga pemiliknya tidak mengetahui, kendaraannya telah diamankan.
"Apabila kendaraan sudah ditemukan atau menjadi barang bukti dalam proses penyidikan, statusnya akan diunggah ke dalam aplikasi sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan secara langsung," ucapnya.
Baca Juga: Pesan Kapolda Jatim di Hari Bhayangkara ke-80, Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
Ia melanjutkan, untuk pencarian data tidak hanya menggunakan nomor polisi kendaraan, tetapi juga bisa memakai nomor rangka dan nomor mesin. Penggunaan beberapa identitas kendaraan tersebut bertujuan meningkatkan akurasi pencarian, terutama apabila pelaku mengubah nomor polisi (nopol) secara ilegal.
"Nomor polisi bisa saja diganti secara tidak sah. Oleh karena itu kami juga menggunakan nomor rangka dan nomor mesin sebagai indikator pencarian yang tingkat keamanannya lebih tinggi," jelasnya.
Selain dapat dimanfaatkan masyarakat, sistem ini telah diintegrasikan dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jajaran. Melalui integrasi petugas dapat melakukan pengecekan status kendaraan secara lebih cepat ketika menerima laporan kehilangan dan ketika menemukan kendaraan hasil tindak pidana. (rus/gun)