Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sebulan, Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Pencurian

M. Mahrus • Selasa, 30 Juni 2026 | 20:47 WIB
TUNTAS: Ditreskrimum Polda Jatim menunjukkan barang bukti kasus pencurian. Sebanyak 195 kasus berhasil diungkap. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
TUNTAS: Ditreskrimum Polda Jatim menunjukkan barang bukti kasus pencurian. Sebanyak 195 kasus berhasil diungkap. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres jajaran mengungkap 195 kasus kejahatan pencurian debgan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Juni 2026. Ratusan kasus tersebut terdiri dari kasus curat 105 kasus, curas 25 kasus dan kasus curanmor 65 kasus.  

"Selama periode Juni 2026 Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran mengungkap 195 kasus 3C dengan jumlah tersangka 222 orang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (30/6).

Abast menjelaskan, untuk barang bukti yang disita uang tunai Rp 28,1 juta, 8 unit kendaraan roda empat, 86 kendaraan roda dua, 64 HP, 15 unit barang elektronik, 108, 9 gram emas, 22 buah kunci leter T, 15 bilah senjata tajam, seekor sapi dan seekor kambing. "Tersangka yang ditangkap dikenakan pasal 476, 477, 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ucapnya.

Baca Juga: Sinergi BUMD Jadi Kunci Perluas Pembiayaan UMKM di Jawa Timur

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Umar menambahkan, untuk ungkap kasus menonjol diantaranya dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menyebabkan Widya Riskyanti, 28, salah satu ASN BPN Kota Surabaya meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit akibat jatuh dijambret di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya. 

Tersangka N ditangkap beserta istrinya SEM warga Surabaya. Kemudian Polres Blitar Kota ungkap kasus curat sasaran minimarket di Blitar dan Polres Nganjuk mengungkap kasus pencurian diesel 9 TKP. 

"Ungkap kasus terbanyak pada bulan Juni 2026 Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Banyuwangi dan Polres Tulungagung," terangnya. 

Baca Juga: Bung Tomo Wafat Saat Menunaikan Ibadah Haji, Jenazah Bisa Dipulangkan ke Surabaya

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menuturkan saat ini Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sudah terbentuk di Ditreskrimum Polda Jatim dan masing-masing Polres jajaran.

"Tim URC yang sudah terbentuk akan terus melakukan kegiatan antisipasi dan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku 3C khususnya begal di wilayah Jatim dan jajaran," tegasnya. (rus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#curanmor #Polda Jatim #pencurian #Ditreskrimum #ungkap kasus