RADAR SURABAYA – Ratusan peternak ayam petelur dari berbagai daerah di Jatim mendatangi Gedung DPRD Jatim, Senin (29/6), untuk menyuarakan nasib mereka yang semakin terjepit. Mereka mengeluhkan harga telur yang terus merosot jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP), sementara harga pakan terus meningkat dan ekspansi peternakan skala besar dinilai memperparah kondisi peternak rakyat.
Aksi tersebut diterima Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah bersama anggota Komisi B, Kepala Dinas Peternakan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim. Dalam audiensi, peternak menyampaikan lima tuntutan utama, mulai dari penegakan HAP, transparansi harga pakan, pembatasan ekspansi perusahaan integrator, revisi regulasi, hingga peningkatan penyerapan telur melalui program pemerintah.
Koordinator peternak ayam petelur, Suwanto, mengatakan sejak akhir Maret 2026 harga telur di tingkat peternak terus berada di bawah HAP sebesar Rp 26.500 per kilogram. Di sisi lain, harga pakan terus mengalami kenaikan hampir setiap pekan sehingga margin keuntungan peternak semakin tergerus.
Baca Juga: Pakar Dorong Penguatan Teknologi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Cegah Demam Berdarah
"Kondisi peternak rakyat ayam petelur saat ini sedang menghadapi tekanan yang sangat berat. Harga telur sejak akhir Maret 2026 terus berada di bawah Harga Acuan Pembelian pemerintah sebesar Rp 26.500 per kilogram di tingkat peternak, sementara harga pakan terus mengalami kenaikan hampir setiap minggu," ujar Suwanto.
Menurut Suwanto, kondisi tersebut diperparah dengan berkembangnya peternakan ayam petelur berskala besar yang menyebabkan produksi telur meningkat tajam dan memicu kelebihan pasokan di pasar.
"Kemunculan peternakan layer skala besar berkembang secara masif. Ini tentu bukan lawan yang seimbang bagi peternak rakyat dan menjadikan kondisi kami semakin terpuruk," katanya.
Baca Juga: Tren Lighting dan LED Kian Terintegrasi, Manjakan Penonton di Surabaya
Selain meminta Satgas Pangan menegakkan HAP sesuai aturan Badan Pangan Nasional, para peternak juga mendesak adanya transparansi harga pakan, pembatasan izin peternakan skala besar, hingga penghapusan Pasal 24 huruf e Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 yang dinilai memberi ruang terlalu besar bagi perusahaan integrator. Mereka juga meminta pemerintah memperluas penyerapan telur peternak melalui berbagai program nasional agar kelebihan pasokan dapat dikurangi.
Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anik Maslachah, mengakui kondisi harga telur saat ini sangat memprihatinkan. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024, harga acuan telur berada di angka Rp 26.500 per kilogram. Namun di lapangan harga justru telah jatuh hingga di bawah Rp 23.000 per kilogram.
Baca Juga: Kecanduan Narkoba, Doyan KDRT, Keluarga Hancur di Surabaya
"Faktanya harga di bawah Rp 23.000, Satgas Pangannya harus intens lagi ke bawah," tegas Anik.
Anik juga menyoroti belum optimalnya penyerapan telur lokal melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, menurutnya, program tersebut berpotensi menjadi solusi untuk meningkatkan konsumsi telur sekaligus membantu memperbaiki harga di tingkat peternak apabila dilaksanakan secara konsisten.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani menjelaskan bahwa penyebab utama anjloknya harga telur adalah terjadinya over supply secara nasional akibat ketidakseimbangan antara produksi dan kebutuhan pasar. Ia menegaskan perhitungan keseimbangan pasokan dan kebutuhan merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Pembunuhan di Putat Jaya Surabaya
"Yang menghitung supply dan demand itu adalah Dirjen PKH secara nasional, bukan menjadi kewenangannya pemerintah provinsi. Saat ini terjadi over supply karena ekspektasi pasar tidak sesuai yang diharapkan," jelas Indyah.
Menurut Indyah, pemerintah pusat bersama Pemprov Jatim telah menyepakati sejumlah langkah untuk memperbaiki kondisi pasar. Salah satunya adalah mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program MBG membeli telur langsung dari peternak dengan harga awal Rp 24.000 per kilogram yang akan dinaikkan secara bertahap hingga mencapai HAP Rp 26.500 per kilogram.
Selain itu, menu telur dalam Program MBG juga ditingkatkan dari satu kali menjadi tiga kali dalam sepekan untuk memperbesar penyerapan hasil produksi peternak. Namun, pelaksanaan di lapangan masih belum memberikan dampak signifikan terhadap kenaikan harga telur.
Baca Juga: Sering Abaikan Air Putih, Ini Risiko Penyakit yang Mengintai Tubuh
"Sudah ada progres SPPG yang mengambil langsung ke peternak, tetapi memang belum nendang. Serapannya belum banyak sehingga belum memberikan pengaruh signifikan bagi peternak," ujarnya.
Dari sisi pengendalian produksi, Dirjen PKH juga telah menerbitkan sejumlah kebijakan, antara lain pengurangan penetasan day old chick (DOC) sebesar 10 persen setiap minggu, pengendalian harga pakan melalui perusahaan feedmill, serta imbauan afkir ayam petelur berusia di atas 90 minggu bagi perusahaan yang memiliki populasi lebih dari 200 ribu ekor.
"Langkah pertama adalah melakukan pengurangan penetasan 10 persen setiap minggu sampai kondisi supply-demand terkendali. Kemudian ada surat kepada feedmill agar tidak menaikkan harga pakan dan imbauan afkir ayam umur di atas 90 minggu pada peternakan besar untuk mengurangi kelebihan pasokan," ungkap Indyah.
Baca Juga: Brasil vs Jepang: 24 Tahun Tanpa Gelar Vs 100 Tahun Ambisi: Siapa yang Tumbang di Houston?
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyebut terdapat tiga fokus utama yang saat ini ditempuh pemerintah untuk mengatasi persoalan peternak ayam petelur.
Pertama, mengendalikan over supply melalui pembatasan distribusi DOC ayam petelur dan pelaksanaan program afkir ayam. Kedua, mengoptimalkan penyerapan telur oleh Program MBG dengan harga minimal Rp24.000 per kilogram. Ketiga, mengawal implementasi kebijakan harga acuan telur yang telah ditetapkan pemerintah pusat agar benar-benar diterapkan di lapangan.
"Ada tiga isu. Yang pertama adalah over supply. Bu Kadis Peternakan sudah menyampaikan komitmen dari pemerintah pusat untuk membatasi suplai DOC untuk ayam petelur. Kemudian juga dilakukan afkir, karena kalau tidak nanti terjadi over supply," kata Emil.
Baca Juga: OPD Inovatif Jadi Fokus Penilaian Radar Surabaya Award 2026
Emil menambahkan, Pemprov Jatim juga akan mengevaluasi pelaksanaan penyerapan telur oleh SPPG. Pemerintah telah meminta data mengenai pihak-pihak yang telah menjalankan maupun yang belum menjalankan komitmen pembelian telur dari peternak. Data tersebut akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional sebagai bahan evaluasi dan pemberian sanksi apabila diperlukan.
"Kami sudah minta datanya, mana yang patuh dan mana yang tidak. Nanti akan kami sampaikan kepada BGN agar bisa diberi teguran keras," tegas Emil. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto