Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Banggar DPRD Jatim Minta Komisi Perkuat Pengawasan PAD

Mus Purmadani • Minggu, 28 Juni 2026 | 17:20 WIB
PENDAPATAN: Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Ristu C Nugroho, meminta seluruh komisi aktif mengawasi PAD. (IST/RADAR SURABAYA)
PENDAPATAN: Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Ristu C Nugroho, meminta seluruh komisi aktif mengawasi PAD. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur (Jatim) meminta komisi terkait untuk memperdalam pembahasan teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari retribusi daerah, opsen pajak, hingga kontribusi dividen badan usaha milik daerah (BUMD).

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Ristu C Nugroho, mengatakan evaluasi secara menyeluruh diperlukan agar capaian pendapatan daerah tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan.

"Kepada Komisi B, Komisi C, dan Komisi D agar menindaklanjuti lonjakan capaian Retribusi Daerah sebesar 117,28 persen dari target, khususnya retribusi perizinan Tertentu yang mencapai 152,39 persen, dengan memastikan kualitas layanan perizinan tidak mengorbankan iklim investasi," kata Ristu, Minggu (28/6). 

Baca Juga: DPRD Kawal Ketat SPMB SMP Surabaya, Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Gagal Sekolah karena Administrasi

Selain itu, Banggar juga meminta komisi terkait mengkaji peluang perluasan sumber retribusi melalui pemanfaatan aset daerah dan layanan publik yang dapat memberikan kontribusi pendapatan secara berkelanjutan.

Menurut Ristu, Komisi C memiliki peran strategis dalam mengevaluasi implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mulai diterapkan dalam APBD Jatim.

Ia menyoroti realisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang hanya mencapai 84,74 persen dari target. Selain itu, Banggar juga meminta Komisi C menagih penyelesaian rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat yang baru terealisasi 96,39 persen.

Baca Juga: Hilang Kendali, Mobil Naik Pembatas sebelum Underpass Jalan Mayjen Sungkono Surabaya

"Sebagai tahun pertama realisasi UU HKPD dalam APBD Jatim, patut dikaji penyebab Opsen Pajak MBLB yang hanya tercapai 84,74 persen dari target dan menagih rekonsiliasi DBH Pajak dari pemerintah pusat yang baru terealisasi 96,39 persen," ujarnya.

Banggar juga menyoroti capaian lain-lain PAD yang sah yang melonjak hingga 134,25 persen dari target. Menurut Ristu, perlu dilakukan pemetaan terhadap sumber penerimaan tersebut agar dapat dibedakan antara pendapatan yang bersifat berulang dengan penerimaan insidentil.

"Komisi C juga diharapkan mengevaluasi keberlanjutan Lain-lain PAD yang capaiannya melonjak sampai 134,25 persen dari target agar dipilah antara penerimaan berulang dan insidentil, sekaligus memperkuat tata kelola opsen pasca pemberlakuan UU HKPD sehingga penerimaan bagi hasil dua arah dengan kabupaten/kota dapat berjalan optimal," jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Truk Tangki Air Tabrak Pohon hingga Terguling di Banjar Sugihan Surabaya

Tak hanya itu, Banggar juga meminta perhatian khusus terhadap kontribusi dividen BUMD yang menjadi salah satu penopang PAD Jatim. Pada tahun anggaran tersebut, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 488,6 miliar atau 100,10 persen dari target.

Meski target telah tercapai, Banggar menilai pemerintah daerah tetap perlu mendorong peningkatan kinerja BUMD agar kontribusi dividen terus meningkat setiap tahun.

"Komisi C juga diharapkan secara intensif mengevaluasi kontribusi dividen BUMD pada Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, di mana terealisasi Rp 488,6 miliar atau 100,10 persen dari target. Penting mendorong peningkatan kinerja BUMD seperti Bank Jatim, PT PWU, PT JGU, dan PT Jamkrida agar setoran dividen tumbuh sebagai sumber PAD yang andal, bukan sekadar memenuhi target minimal," tegas Ristu.

Baca Juga: Ironis! Tak Terkalahkan, Iran Tetap Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Korea Selatan Bernasib Sama

Banggar berharap berbagai rekomendasi tersebut menjadi perhatian komisi-komisi DPRD bersama OPD terkait dalam pembahasan teknis, sehingga struktur pendapatan daerah Jatim semakin sehat, berkelanjutan, serta mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#bumd #Banggar DPRD #pendapatan daerah #PAD Jatim #dprd jatim