RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) resmi meluncurkan program Pengembangan Pesantren Tangguh Bencana (PESTANA) sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan ribuan pondok pesantren dalam menghadapi berbagai ancaman bencana. Program ini ditujukan untuk melindungi lebih dari 486 ribu santri yang hidup dan belajar di wilayah dengan tingkat risiko bencana yang cukup tinggi.
Inisiatif tersebut digagas oleh Pemprov Jawa Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim dengan dukungan Program SIAP SIAGA Jatim
Sebagai provinsi dengan jumlah pesantren terbesar di Indonesia, Jawa Timur memiliki sekitar 7.425 pondok pesantren dengan lebih dari 36 ribu tenaga pendidik yang tersebar di berbagai daerah. Kondisi ini menjadikan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan penguatan kapasitas menghadapi bencana.
Baca Juga: SPMB 2026, Perebutan Kursi SMP Negeri di Surabaya Masuki Tahap Jalur Afirmasi dan Mutasi
Kepala Biro Kesra Pemprov Jawa Timur, Agung Subagyo, menegaskan pengembangan PESTANA harus segera diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, penanggulangan bencana tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab BPBD semata.
“Tentu semua membutuhkan adanya penguatan kemitraan yang saling bersinergi untuk mengembangkan PESTANA. Sebab, penanggulangan bencana bukan semata tugas BPBD,” ujar Agung.
Ia menambahkan, forum diskusi yang digelar menjadi wadah bertukar gagasan guna menyusun konsep pengembangan PESTANA yang komprehensif. Karena itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat mengintegrasikan pesantren dalam berbagai program yang berkaitan dengan pengurangan risiko bencana.
Baca Juga: Nekat! Pelaku Curanmor di Bawah Umur Ini Beraksi Enam Kali di Rumdin TNI AL Wonosari Surabaya
Agung menjelaskan, kehidupan pesantren yang bersifat komunal dengan ribuan santri dan pengasuh yang tinggal dalam satu kawasan membuat proses penyelamatan saat bencana menjadi lebih kompleks. Oleh sebab itu, edukasi mitigasi melalui penyusunan rencana kontingensi, simulasi, gladi lapang, hingga sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan.
Jawa Timur sendiri menghadapi sedikitnya 14 jenis ancaman bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga angin puting beliung. Sejumlah peristiwa, seperti erupsi Gunung Semeru pada 2021, menunjukkan bahwa pesantren juga termasuk kelompok yang rentan terdampak bencana.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Imam Turmidi, menilai pesantren harus memiliki ketangguhan karena merupakan miniatur kehidupan masyarakat.
Baca Juga: To Do List Jadi Cara Gen Z Menjaga Produktivitas di Tengah Aktivitas Padat
“Ada santri dari beragam latar belakang budaya dan negara yang hidup dalam satu kawasan dengan berbagai kegiatan yang berlangsung selama 24 jam,” katanya.
Menurut Imam, pengembangan PESTANA merupakan upaya bersama untuk memastikan seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun pesantren, memiliki kesiapan fisik, mental, dan pengetahuan dalam menghadapi bencana.
Ia juga mengungkapkan bahwa aspek keamanan bangunan pesantren kini telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9491 Tahun 2025. Setiap pendirian pesantren wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) guna menjamin keamanan dan kelayakan bangunan.
Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan BPBD Jawa Timur, Dadang Iqwandy, menyebut sekitar 70 persen pesantren di Jawa Timur berada di wilayah yang memiliki risiko bencana. Karena itu, penyusunan petunjuk teknis PESTANA menjadi salah satu target utama program ini.
Baca Juga: Vinicius Junior Bersinar! Brasil Hajar Skotlandia 3-0 dan Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
“Pesantren ini berbeda dengan sekolah. Umumnya siswa sekolah pulang ke rumah pada sore hari, sedangkan santri tinggal dan beraktivitas di lingkungan pesantren selama 24 jam,” ujarnya.
Konsep PESTANA mengadopsi prinsip Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang kemudian disesuaikan dengan karakteristik pesantren. Beberapa indikator yang akan dikembangkan meliputi pengkajian risiko bencana partisipatif, penyusunan SOP evakuasi dan peringatan dini, hingga pembentukan tim siaga bencana di lingkungan pesantren.
Lebih dari sekadar kesiapan evakuasi, program ini juga mencakup perlindungan perempuan dan anak, kesehatan lingkungan, pengelolaan sampah, penerapan pola hidup bersih dan sehat, serta pemenuhan gizi santri. Kolaborasi antara pesantren, BPBD, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), dan masyarakat sekitar juga akan diperkuat.
Baca Juga: Neymar Menangis Haru Usai Comeback Bersama Brasil, Kembali Tampil Setelah 981 Hari Absen
Program yang berlangsung hingga akhir 2026 ini ditargetkan menghasilkan peta risiko pesantren di Jawa Timur, kajian faktor pembentuk risiko bencana, indikator ketangguhan pesantren, policy brief bagi pemerintah daerah, serta panduan teknis PESTANA yang dapat diterapkan secara mandiri.
Manajer Program dan Kemitraan SIAP SIAGA Jawa Timur, Mambaus Su’ud, menegaskan penguatan ketahanan pesantren tidak hanya bertujuan melindungi sarana dan prasarana, tetapi juga membangun kapasitas seluruh komunitas pesantren dalam menghadapi dan pulih dari bencana.
“Kami meyakini bahwa penguatan ketahanan pesantren bukan hanya tentang melindungi sarana-prasarana. Langkah ini juga untuk membangun kapasitas santri, pengasuh, dan seluruh komunitas pesantren agar mampu mengantisipasi, menghadapi, dan pulih dari bencana secara lebih baik,” pungkasnya. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto