Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Gubernur Khofifah: Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus Rp29,88 Triliun, Lampaui Target 104,65 Persen

Lainin Nadziroh • Selasa, 23 Juni 2026 | 18:49 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatat kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Realisasi pendapatan APBD Jawa Timur tahun anggaran 2025 mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target sebesar Rp28,56 triliun.

Capaian tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Sidang Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (23/6).

PAD Jadi Penopang Utama Pendapatan Daerah

Kinerja pendapatan daerah Jatim ditopang kuat oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target.

PAD tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber lain PAD yang sah.

Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp11,40 triliun atau 99,84 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp34,41 miliar atau 122,89 persen.

Realisasi Belanja Capai 93,82 Persen

Dari sisi belanja daerah, realisasi anggaran mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total pagu Rp33,25 triliun.

Pemerintah Provinsi menilai capaian ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang tetap terjaga dan efisien.

Jatim Pertahankan Opini WTP 11 Tahun Berturut-turut

Dalam kesempatan yang sama, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ini menjadi WTP ke-15 secara keseluruhan dan sekaligus menandai keberhasilan Jatim mempertahankan opini tersebut selama 11 tahun berturut-turut.

“Opini WTP ini merupakan bentuk konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Khofifah.

Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Meski kembali meraih WTP, Pemprov Jatim menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan administratif dari BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan

Khofifah berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga

mendukung efektivitas pelaksanaan anggaran serta keberlanjutan pembangunan di Jawa Timur.(nin) 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#Gubernur Khofifah Indar Parawansa #sidang paripurna #dprd jatim