RADAR SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur (Jatim) memastikan belum akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum atau bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), baik untuk kelas ekonomi maupun non-ekonomi, meskipun biaya operasional angkutan mengalami kenaikan akibat naiknya harga BBM nonsubsidi dan berbagai komponen pendukung lainnya.
Ketua DPD Organda Jatim, Firmansyah Mustafa, mengatakan hingga saat ini pihak operator masih memilih bertahan dan menunggu kebijakan resmi dari pemerintah terkait kemungkinan penyesuaian tarif angkutan umum.
"Yang naik kan BBM nonsubsidi. Meski harga bahan pokok naik, harga sparepart maupun oli juga naik, kita bertahan dulu lah, kita ikuti aturan pemerintah seperti apa," ujar Firmansyah kepada Radar Surabaya, Kamis (18/6).
Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026: Kolombia Tekuk Uzbekistan 3-1, Luis Diaz Bersinar
Menurutnya, kenaikan biaya operasional memang mulai dirasakan oleh perusahaan otobus (PO). Namun untuk trayek AKDP, tarif masih dipertahankan agar tidak menimbulkan dampak sosial maupun perubahan pola penggunaan angkutan umum.
Firman mengungkapkan, beberapa operator bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) khususnya kelas non-ekonomi telah melakukan penyesuaian tarif. Namun kondisi tersebut belum berlaku pada layanan AKDP.
"Kenaikan tarif AKAP Non Ekonomi disebabkan karena tarf pesawat yang sudah naik. Tapi kalau non-ekonomi AKDP masih tetap tarifnya. Kita juga khawatir kalau yang kita naikkan tarif non-ekonomi AKDP, malah akan terjadi lonjakan penumpang di kelas ekonomi," katanya.
Baca Juga: Dekatkan Layanan Perbankan, BRILink Agen Kios Hari-Hari Hadir di Berbagai Sudut Jayapura
Ia menjelaskan, perpindahan penumpang dari kelas non-ekonomi ke ekonomi berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan layanan dan berdampak pada operasional perusahaan angkutan.
Selain isu tarif, Firman juga menanggapi wacana penggunaan kendaraan listrik pada sektor transportasi umum. Menurutnya, untuk trayek jarak jauh, teknologi kendaraan listrik saat ini masih belum memungkinkan diterapkan secara optimal.
"Kalau dalam kota mungkin oke saja, tapi kalau yang AKAP belum sampai Jakarta, atau masih di Ngawi sudah habis baterenya," ujarnya.
Baca Juga: Bursa Transfer: Ramadhan Sananta Resmi Perkuat Lini Depan Persebaya
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait kenaikan tarif angkutan umum di wilayah Jatim. Meski demikian, sejumlah perusahaan angkutan disebut telah mengajukan usulan penyesuaian tarif kepada pemerintah.
"Kalau dari sisi angkutan umum masih belum ada penyesuaian tarif. Tapi dari beberapa perusahaan sudah mengajukan penyesuaian tarif. Namun masih kita tahan dulu karena masih ada keputusan dari pemerintah pusat," kata Nyono.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jatim tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak terkait kenaikan tarif angkutan umum karena harus mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, terutama menyangkut eskalasi harga energi yang menjadi dasar penyesuaian tarif.
Baca Juga: Suami Mengaku Bekerja di Luar Kota, tapi Tidak Pernah Memberi Nafkah
"Kita menunggu keputusan pemerintah pusat. Kalau tidak ada kebijakan eskalasi dari pusat, kita tidak bisa memutuskan sendiri. Nanti justru dipersalahkan kalau mengambil keputusan tanpa dasar kebijakan pusat," tegasnya.
Nyono menjelaskan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim berada pada pengaturan tarif angkutan AKDP dan penyeberangan dalam provinsi, sedangkan untuk angkutan antarkota antarprovinsi menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.
Terkait dampak kenaikan BBM terhadap layanan transportasi yang mendapatkan subsidi pemerintah, Nyono memastikan operasional Trans Jatim belum terdampak karena armada yang digunakan masih menggunakan bahan bakar solar bersubsidi. "Belum berpengaruh. Trans Jatim masih menggunakan solar subsidi," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Kesempatan Jagal Baru Bergabung di RPH Tambak Osowilangun
Ia menambahkan bahwa komunikasi dengan Organda terkait kemungkinan penyesuaian tarif memang telah dilakukan, namun pembahasan belum dilakukan secara intensif karena seluruh pihak masih menunggu arah kebijakan pemerintah pusat. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto