RADAR SURABAYA - Polda Jatim melarang konvoi pesilat dan mempertebal pengamanan di seluruh wilayah mulai 15 Juni 2026 hingga rangkaian kegiatan 1 Suro di Jatim berakhir.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan Suroan.
Pengamanan diberlakukan mulai 15 Juni hingga seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro berakhir. "Pengamanan tidak hanya difokuskan di wilayah Madiun Raya, tetapi juga Surabaya Raya serta sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi titik pergerakan massa," ujarnya, Selasa (16/6).
Baca Juga: Diduga Sentuh Payudara Korban, Pemuda Diamankan Lakukan Pelecehan Seksual di Jalan Gundih Surabaya
Ia menambahkan, personel disiagakan sesuai permintaan dari masing-masing Polres. Termasuk di Surabaya yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas peserta cukup tinggi.
Selain memperkuat pengamanan, Polda Jatim juga menerapkan sejumlah ketentuan bagi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat.
Peserta maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat berangkat maupun pulang dari lokasi kegiatan. Pihak kepolisian juga mewajibkan rombongan peserta menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa memasang atribut perguruan pada kendaraan.
Baca Juga: Restoran di Wiyung Surabaya Terbakar, Api Muncul dari Plafon Dapur
Tak hanya itu, polisi melarang konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas. Peserta juga dilarang membawa tongkat, bendera perguruan, atribut komunitas, serta menyalakan petasan, kembang api maupun flare.
Larangan lainnya mencakup tindakan provokasi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, hingga konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.
Setelah proses pengesahan selesai, peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kerumunan maupun gangguan keamanan.
"Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas," tegasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto