RADAR SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim) memastikan belum akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum meski sejumlah operator transportasi telah mengajukan usulan kenaikan tarif. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memilih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan eskalasi tarif sebelum menetapkan langkah lebih lanjut.
Kepala Dishub Jatim, Nyono, menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi atau keputusan resmi dari pemerintah pusat yang dapat dijadikan dasar untuk menaikkan tarif angkutan umum di Jatim.
“Kalau dari sisi angkutan umum masih belum ada penyesuaian tarif. Memang beberapa perusahaan sudah mengajukan penyesuaian tarif, tetapi kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Kami tidak bisa memutuskan secara sepihak,” ujar Nyono.
Baca Juga: Rekontruksi Kasus Pembunuhan Satpam di Sukomanunggal, Tersangka Sempat Ngepel Darah Korban
Menurutnya, kebijakan tarif angkutan umum sangat berkaitan dengan sektor energi dan biaya operasional transportasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, khususnya melalui kementerian terkait. Karena itu, pemerintah daerah tidak dapat menetapkan perubahan tarif tanpa adanya payung kebijakan nasional.
Nyono menjelaskan, Dishub Jatim hanya memiliki kewenangan dalam pengaturan tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) serta layanan penyeberangan yang berada dalam lingkup provinsi. Sementara keputusan yang berdampak lebih luas tetap berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
“Kami menunggu kebijakan pusat. Kalau belum ada kebijakan eskalasi, kami juga belum bisa mengambil keputusan,” tegasnya.
Baca Juga: 32 Tahun Setelah Ruilslag, DPRD Surabaya Dorong Warga Sumur Welut Akhirnya Rasakan Manfaat Nyata
Meski belum ada keputusan resmi, sejumlah perusahaan angkutan umum diketahui telah mengajukan permohonan penyesuaian tarif kepada pemerintah. Usulan tersebut didasarkan pada meningkatnya biaya operasional transportasi, mulai dari perawatan kendaraan, suku cadang, hingga kebutuhan operasional lainnya.
Namun demikian, Dishub Jatim menegaskan seluruh usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum akan diproses lebih lanjut sebelum adanya keputusan dari pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan keberlangsungan usaha operator angkutan dengan kemampuan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi umum.
Di tengah belum adanya perubahan tarif angkutan umum, Dishub Jatim juga melaporkan perkembangan program layanan transportasi massal Trans Jatim kepada Gubernur Jatim. Yakni kesiapan koridor baru Trans Jatim yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ini. Koridor tersebut direncanakan menjadi hadiah spesial dalam peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jatim yang jatuh pada 12 Oktober mendatang.
Baca Juga: Tidak Patuh Terhadap Suami, Karin Diceraikan Donwori di PA Surabaya
“Insyaallah sudah ready tahun ini. Kami tadi melaporkan kepada Ibu Gubernur untuk menjadi hadiah ulang tahun Pemprov Jatim,” kata Nyono.
Menurutnya, berbagai persiapan teknis dan administrasi saat ini telah memasuki tahap akhir sehingga peluncuran koridor baru dapat direalisasikan sesuai target. Selain koridor yang akan segera diluncurkan, Dishub Jatim juga tengah mematangkan rencana pengembangan layanan Trans Jatim menuju Kabupaten Pasuruan.
Namun rencana tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena masih membutuhkan kajian mendalam. Salah satu pertimbangannya adalah karakteristik sistem transportasi di Pasuruan yang berbeda dengan wilayah lain yang telah dilayani Trans Jatim.
Baca Juga: Sungai Jadi Nadi Peradaban Banua Sejak Masa Lampau
Nyono menjelaskan, jalur transportasi di Pasuruan hingga saat ini masih banyak dilayani oleh armada bus konvensional yang dikenal masyarakat sebagai bus kuning. Kehadiran layanan baru harus dirancang secara hati-hati agar tidak memunculkan konflik dengan operator yang sudah beroperasi lebih dahulu.
Di sisi lain, keberadaan Koridor 7 Trans Jatim yang melayani rute Sidoarjo–Gempol–Kejapanan–Mojokerto telah menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan jumlah penumpang.
“Penumpang tumbuh cukup baik karena kepastian layanan Trans Jatim. Dampaknya juga dirasakan bus-bus eksisting yang sekarang mulai memperbaiki armadanya karena jumlah penumpang meningkat,” jelasnya.
Baca Juga: Penghuni Keluar, Rumah Lantai Dua Terbakar di Jalan Bronggalan Sawah Surabaya
Untuk menghindari persaingan langsung dengan angkutan eksisting, Dishub Jatim sedang merancang konsep jalur alternatif bagi pengembangan Trans Jatim di wilayah Pasuruan.
Koridor tersebut nantinya tidak sepenuhnya melintasi jalur utama yang saat ini telah dilayani bus konvensional. Sebaliknya, layanan akan diarahkan menuju kawasan-kawasan industri yang menjadi pusat aktivitas pekerja setiap hari.
“Kami mencari jalur yang aman dan tidak bersaing langsung dengan bus kuning. Arahnya masuk ke kawasan industri sehingga pekerja lebih mudah dan tepat waktu menuju lokasi kerjanya,” ujar Nyono.
Baca Juga: Terlapor dan Korban Kasus Pelecehan Seksual Oknum Pelatih Cabor Menembak di Surabaya Sudah Diperiksa
Sejumlah opsi tengah dikaji, termasuk konektivitas menuju kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) dan berbagai kawasan industri lainnya melalui jalan alternatif maupun akses tol.
Menurutnya, pola layanan seperti ini akan memberikan nilai tambah karena mampu menjangkau lokasi kerja yang selama ini belum terlayani secara optimal oleh angkutan umum reguler.
Dishub Jatim menegaskan setiap rencana pembukaan koridor baru harus melalui komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari paguyuban pengusaha angkutan, pemerintah kabupaten/kota, pelaku industri, hingga masyarakat pengguna jasa transportasi akan dilibatkan dalam proses perencanaan.
“Koridor harus diamankan. Semua stakeholder harus diajak bicara supaya keberadaan Trans Jatim bisa diterima dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan,” katanya.
Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai penting agar pengembangan transportasi massal dapat berjalan lancar sekaligus mendukung ekosistem transportasi yang sudah ada.
Pengembangan koridor menuju Pasuruan juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Jatim untuk membantu menekan biaya transportasi pekerja, khususnya buruh yang setiap hari beraktivitas di kawasan industri.
Baca Juga: Begadang Jadi Pemicu Obesitas, Diabetes, dan Serangan Jantung
Nyono menyebut Pasuruan merupakan salah satu pusat industri terbesar di Jatim yang memiliki mobilitas tenaga kerja sangat tinggi. Kehadiran layanan Trans Jatim diharapkan dapat memberikan pilihan transportasi yang lebih murah, nyaman, dan tepat waktu.
“Pasuruan merupakan basis industri. Program Trans Jatim memang salah satunya untuk meringankan ongkos transportasi teman-teman buruh,” ungkapnya.
Sementara terkait kebutuhan anggaran pengembangan koridor baru, Dishub Jatim masih menunggu pembahasan lanjutan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca Juga: Kapten Jepang Wataru Endo Mundur dari Piala Dunia 2026 , Sekaligus Umumkan Pensiun dari Timnas
Dengan demikian, selain menjaga stabilitas tarif angkutan umum di tengah ketidakpastian kebijakan nasional, Pemprov Jatim juga terus memperluas layanan transportasi massal sebagai upaya meningkatkan konektivitas wilayah dan mendukung mobilitas masyarakat, terutama kalangan pekerja di kawasan industri.(mus/gun)
Editor : Guntur Irianto