RADAR SURABAYA - Proses verifikasi dan validasi data dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 merupakan tahapan paling krusial. Ini untuk memastikan kesesuaian data yang diinput secara daring dengan dokumen asli calon murid.
“Verifikasi dan validasi data merupakan proses krusial karena menjadi dasar untuk memastikan kesesuaian antara data yang diunggah dengan dokumen asli yang dimiliki calon murid,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Minggu (7/6).
Khofifah juga mengapresiasi penerapan sistem penjadwalan layanan secara daring yang diterapkan dalam SPMB tahun ini. Menurutnya, inovasi tersebut terbukti mampu membuat proses pelayanan lebih tertib, efisien, dan nyaman bagi masyarakat karena calon murid datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
“Kedatangan calon murid telah diatur berdasarkan jam dan tanggal yang diakses secara online sehingga mereka hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya.
Menjelang berakhirnya masa verifikasi dan validasi data, Khofifah mengimbau para calon murid dan orang tua agar segera memastikan seluruh dokumen persyaratan telah diverifikasi dengan benar sebelum memasuki tahapan pendaftaran pada masing-masing jalur.
Berdasarkan jadwal resmi, pengambilan PIN secara mandiri berlangsung hingga 9 Juni. Sementara proses verifikasi dan validasi data serta dokumen akan berakhir pada 10 Juni.
Adapun tahapan pendaftaran dilakukan secara bertahap. Jalur domisili pada 11–12 Juni. Jalur afirmasi, mutasi orang tua/wali murid, dan prestasi hasil lomba dibuka pada 17–18 Juni.
Adapun jalur prestasi akademik SMA dijadwalkan pada 24–25 Juni 2026. Sedangkan jalur prestasi akademik SMK berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Baca Juga: CitraGarden Rilis Rumah Premium Victoria, Bidik Pasar Hunian Mewah Sidoarjo
Khofifah mengingatkan masyarakat agar mencermati seluruh jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. “Pastikan seluruh dokumen sudah diverifikasi dan valid. Sehingga proses pendaftaran pada masing-masing jalur dapat berjalan lancar,” imbaunya.
Lebih lanjut, Khofifah menekankan bahwa sistem SPMB Jawa Timur telah dirancang secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat dapat memantau setiap tahapan maupun hasil seleksi secara langsung.
Menurutnya, komponen penilaian dalam seleksi juga dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat. Nilai rapor memiliki bobot sebesar 60 persen, sementara tes kemampuan akademik (TKA) 40 persen.
“Nanti masyarakat bisa melihat secara terbuka bagaimana proses seleksi dilakukan. Semua komponen dapat dipantau secara terbuka sehingga masyarakat bisa melihat prosesnya secara utuh,” terangnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek