Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dindik Jatim Pastikan Tak Perlu Tunggu SKL, Siswa Tetap Bisa Urus PIN SPMB

Mus Purmadani • Kamis, 4 Juni 2026 | 18:34 WIB
SEGERA: Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, mengungkapkan, siswa bisa urus PIN untuk SPMB tak perlu menunggu SKL.(IST/RADAR SURABAYA)
SEGERA: Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, mengungkapkan, siswa bisa urus PIN untuk SPMB tak perlu menunggu SKL.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Proses pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA atau SMK Negeri Jawa Timur (Jatim) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung lebih lancar dibandingkan tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim melakukan berbagai langkah antisipatif, mulai dari memperpanjang masa layanan, menambah kuota harian, hingga membuka pelayanan pada akhir pekan dan hari libur nasional guna mencegah terjadinya penumpukan pemohon.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, mengatakan proses pengambilan PIN dan verifikasi dokumen telah dimulai sejak 29 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya memberikan waktu yang lebih luas kepada calon peserta didik dan orang tua dalam mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi.

Menurut Aries, pengalaman pelaksanaan penerimaan siswa tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi penting bagi Dinas Pendidikan Jatim. Saat itu, terjadi antrean cukup panjang di sejumlah sekolah akibat tingginya jumlah pemohon yang datang dalam waktu bersamaan.

Baca Juga: Cegah Praktik Titip KK, Pemkot Surabaya Pakai Aplikasi Cek In Warga untuk Verifikasi Domisili Siswa

"Mulai tanggal 29 kemarin sudah proses pengambilan PIN dan verifikasi. Proses pengambilan PIN dan verifikasinya terakhir tanggal 10 Juni. Kami berharap yang tahun lalu sempat terjadi penumpukan dalam proses pengambilan PIN tidak terjadi ulagi.Alhamdulillah tahun ini jauh lebih lancar dan longgar," ujarnya, Selasa (2/6).

Untuk mendukung kelancaran pelayanan, Dinas Pendidikan Jatim menetapkan kuota pelayanan sebanyak 200 pemohon per hari di setiap sekolah yang menjadi lokasi verifikasi. Selain itu, sekolah juga diwajibkan tetap memberikan pelayanan pada Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional.

Baca Juga: Potensi Produksi Padi Jatim Tembus 7,71 Juta Ton hingga Juli 2026, Tertinggi di Indonesia

"Kami sudah memberikan kuota setiap hari sebanyak 200 di setiap sekolah. Sabtu, Minggu bahkan hari libur pun kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena kami tidak ingin masyarakat merasa waktunya terlalu singkat untuk mengambil PIN," jelas Aries.

Ia menegaskan bahwa PIN merupakan dokumen yang sangat penting dalam seluruh rangkaian SPMB. Nomor identifikasi tersebut menjadi syarat utama yang harus dimiliki calon peserta didik sebelum mengikuti proses pendaftaran pada berbagai jalur penerimaan.

Baca Juga: MBG Jawa Timur Jangkau 8,95 Juta Penerima, Wagub Emil Dardak Minta Standar Keamanan Pangan Diperketat

"PIN ini sangat penting karena menjadi pintu masuk bagi peserta didik untuk mengikuti tahapan berikutnya, baik jalur domisili, afirmasi, mutasi maupun jalur lainnya," katanya.

Dinas Pendidikan Jatim mencatat total kapasitas layanan yang disediakan selama masa pengambilan PIN mencapai sekitar 1,4 juta layanan. Jumlah tersebut dinilai lebih dari cukup untuk mengakomodasi kebutuhan calon peserta didik di seluruh wilayah Jatim.

Dengan kapasitas layanan yang besar dan rentang waktu yang relatif panjang, Aries mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan PIN hingga mendekati batas akhir. Ia menilai kesempatan yang diberikan pemerintah sudah cukup luas sehingga masyarakat hanya perlu memanfaatkan fasilitas yang tersedia dengan baik.

Selain memperluas layanan, Dindik Jatim juga terus mendorong pemanfaatan sistem digital dalam proses pengambilan PIN. Saat ini calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran awal secara daring tanpa harus langsung datang ke sekolah.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Mobil Pikap di Kutisari Selatan Surabaya Ditangkap, Gunakan Kunci Duplikat saat Beraksi

Setelah data diunggah secara online, peserta hanya perlu mendatangi sekolah untuk proses verifikasi dan pencocokan dokumen. Langkah ini dinilai mampu mengurangi antrean sekaligus mempercepat proses pelayanan.

"PIN ini tidak harus langsung datang ke sekolah. Bisa dilakukan secara online terlebih dahulu, lalu verifikasi datanya dilakukan di sekolah untuk memastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai atau belum," terang Aries.

Terkait kendala yang mungkin muncul selama proses berlangsung, Aries memastikan hingga saat ini pelaksanaan pengambilan PIN berjalan relatif tanpa hambatan berarti. Salah satu persoalan yang sempat menjadi perhatian adalah belum diterbitkannya Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi sebagian siswa SMP sederajat yang baru menerima pengumuman kelulusan.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Cokelat yang Manis Ternyata Berasal dari Buah Tropis

Meski demikian, Dindik Jatim telah menyiapkan solusi agar kondisi tersebut tidak menghambat proses pengurusan PIN. Calon peserta didik yang belum menerima SKL tetap dapat melanjutkan proses dengan menggunakan surat keterangan masih aktif sebagai siswa kelas IX.

"Alhamdulillah sampai sekarang kendala di lapangan belum ada. Memang siswa SMP sederajat baru hari ini menerima kelulusan sehingga rata-rata belum memiliki SKL. Tetapi tidak perlu khawatir, surat keterangan masih duduk di kelas 9 juga bisa digunakan sebagai bagian dari proses pengambilan PIN," tegasnya.

Aries berharap seluruh calon peserta didik dan orang tua segera memanfaatkan waktu yang masih tersedia hingga 10 Juni 2026 untuk mengurus PIN. Dengan sistem pelayanan yang semakin tertata, kuota yang memadai, serta dukungan layanan digital, Dinas Pendidikan Jatim optimistis seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga: Menarik, Ini Alasan Langit Tampak Berwarna Biru pada Siang Hari

"Kesempatan masih terbuka sampai tanggal 10 Juni. Kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan yang ada agar proses pendaftaran SPMB berikutnya dapat berjalan lancar," pungkasnya. (mus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#SPMB 2026 #skl #jadwal #dindik #SMAN