Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

SPMB SMA dan SMK Negeri 2026, Dindik Jatim Jalur Domisili Jadi Tahap Pertama dan TKA Penentu Seleksi

Mus Purmadani • Selasa, 2 Juni 2026 | 20:09 WIB
MULAI: Orang tua dan siswa mulai tahapan SPMB SMA dan SMK Negeri.Dindik Jatim sebut jalur domisili dan TKA jadi penilaian awal.(ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
MULAI: Orang tua dan siswa mulai tahapan SPMB SMA dan SMK Negeri.Dindik Jatim sebut jalur domisili dan TKA jadi penilaian awal.(ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026-2027 di Jawa Timur (Jatim) menghadirkan sejumlah perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Selain penyesuaian urutan jalur penerimaan, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim juga mulai menerapkan penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari penilaian seleksi serta menghadirkan dashboard monitoring real time untuk menjamin transparansi proses penerimaan.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, mengatakan perubahan paling mendasar pada SPMB tahun ini adalah penempatan jalur domisili sebagai tahapan pertama dalam proses penerimaan peserta didik baru. Pada tahun-tahun sebelumnya, jalur afirmasi menjadi jalur yang dibuka lebih dahulu.

Menurut Aries, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.

Baca Juga: Tabrak Truk Parkir di Jalan Joyoboyo Surabaya, Pintu Kaca Suroboyo Bus Pecah, Dua Orang Dikabarkan Luka

“Kami lebih mengakomodasi masyarakat yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah, supaya mereka bisa berkompetisi masuk lewat jalur domisili berdasarkan akumulasi nilai TKA dan nilai rapor,” ujarnya, Selasa (2/6).

Tidak hanya mengubah urutan jalur penerimaan, SPMB tahun ini juga menandai dimulainya pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen utama seleksi. Nilai TKA akan dipadukan dengan nilai rapor siswa dari semester 1 hingga semester 5 untuk menghasilkan nilai akhir yang menjadi dasar penentuan kelulusan.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan Jalanan, Sita 100 Unit Sepeda Motor

Aries menjelaskan, komposisi penilaian yang digunakan terdiri atas 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai TKA. Skema tersebut dinilai mampu mencerminkan kemampuan akademik siswa secara lebih komprehensif karena mempertimbangkan capaian belajar selama masa sekolah sekaligus hasil pengukuran kemampuan akademik melalui tes.

“Bobot 40 persen dari nilai TKA karena kami ingin ada keseimbangan antara nilai rapor dengan hasil TKA murni. Nilai rapor merupakan buah usaha mereka setiap semester, kemudian dipadukan dengan nilai TKA. Saya rasa itu cukup untuk dijadikan dasar seleksi masuk sekolah menengah,” jelasnya.

Baca Juga: Harga Telur Jatim Anjlok: BGN Ancam Sanksi Dapur Makan Bergizi Gratis yang Tak Serap Telur Lokal

Ia mengungkapkan, hasil pelaksanaan TKA di Jatim secara umum menunjukkan capaian yang cukup baik. Bahkan terdapat sejumlah peserta yang berhasil meraih nilai sempurna 100. Meski demikian, Dinas Pendidikan tetap akan melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah yang nilai TKA siswanya masih berada di bawah rata-rata.

Menurut Aries, penggunaan TKA dalam proses seleksi juga bertujuan mendorong semangat belajar siswa. Karena itu, pada jalur domisili, faktor jarak rumah ke sekolah bukan lagi menjadi satu-satunya pertimbangan.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya, Percepat Transformasi Industri Indonesia

“Ini dilakukan supaya anak-anak semakin semangat belajar. Jadi tidak semata-mata karena dekat dengan sekolah lalu otomatis masuk,” tegasnya.

Untuk memperkuat prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, Dindik Jatim juga menghadirkan dashboard monitoring real time yang dapat diakses masyarakat. Sistem tersebut memungkinkan seluruh tahapan penerimaan dipantau secara langsung, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi berkas, pemeringkatan hingga pengumuman hasil seleksi.

Baca Juga: Ekspor Jatim Tumbuh 2,57 Persen hingga April 2026, Industri Pengolahan Jadi Motor Utama

Melalui dashboard tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan jumlah pendaftar, posisi peringkat calon murid, hingga daya tampung yang masih tersedia pada masing-masing sekolah secara transparan.

Aries berharap kehadiran sistem pemantauan digital tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan selama pelaksanaan SPMB.

Baca Juga: Tampilkan Pesona dan Karakter Perempuan Jawa Karya Perupa Hasil On The Spot di Balai Pemuda Surabaya

Di tengah berbagai pembaruan yang dilakukan, Jatim masih menghadapi tantangan besar berupa keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jatim, jumlah lulusan SMP dan sederajat pada tahun 2026 mencapai 618.479 siswa.

Sementara itu, kapasitas SMA dan SMK Negeri di Jatim hanya mampu menampung 244.621 murid atau sekitar 39,55 persen dari total lulusan. Dengan demikian, sebanyak 373.858 lulusan atau sekitar 60,45 persen lainnya harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta maupun satuan pendidikan lainnya.

Baca Juga: Pameran Cross Musea Pertiwi 2026 di Museum Dr Soetomo Surabaya, Belajar Sejarah lewat Pameran Museum Berbasis Teknologi

Aries menjelaskan, keterbatasan daya tampung tersebut dipengaruhi oleh jumlah sekolah negeri yang belum memadai untuk menampung seluruh lulusan SMP. Selain itu, terdapat regulasi pemerintah pusat yang membatasi jumlah peserta didik maksimal 36 siswa dalam setiap rombongan belajar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Jatim terus memperkuat kolaborasi dengan sekolah swasta agar seluruh lulusan tetap memperoleh akses pendidikan menengah yang layak.

Baca Juga: Anak Lampung Dijadikan Terapis di Surabaya, Dewan Desak Pemkot Surabaya Tutup Spa and Pub di Ruko HR Muhammad

“Kami menjalin kolaborasi dengan sekolah-sekolah swasta untuk menyediakan beasiswa bagi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri. Tahun ini, kuota beasiswa penuh dan potongan biaya di sekolah swasta se-Jatim telah mencapai 79 ribu kursi,” pungkasnya. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#tahapan spmb #daftar sekolah #Dindik Jatim #tka #zonasi