Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tidak Penuhi Standar, 372 SPPG di Jawa Timur Distop Sementara

Mus Purmadani • Senin, 1 Juni 2026 | 16:34 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

 

PAHLAWAN--Sebanyak 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur dihentikan sementara operasionalnya. Alasannya, dapur penyedia makanan bergizi gratis (MBG) itu belum memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.

Wakil Gubernur Jawa Timur, sekaligus Ketua Satgas MBG Jatim, Emil Elestianto Dardak menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko guna menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat program MBG yang mayoritas berasal dari kelompok rentan.

Baca Juga: Fasilitas Kesehatan Terbatas, Alumni Umsura Bangun Klinik di Ende Flores

"Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat ratusan SPPG yang belum punya Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kedua aspek tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan kualitas makanan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas dapur," jelas Emil, Senin (1/6). 

Menurut dia, penghentian operasional tidak dimaksudkan untuk menghambat jalannya program MBG, melainkan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi persoalan kesehatan akibat makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Pemprov memberikan waktu selama 30 hari kepada pengelola SPPG yang terdampak untuk melakukan pembenahan dan melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan. Setelah perbaikan, operasional dapur baru dapat kembali berjalan setelah melalui proses verifikasi.

Menurut Emil, SLHS bukan sekadar pemenuhan administrasi. Sertifikat tersebut merupakan indikator bahwa seluruh proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan, kebersihan, dan keamanan. Dengan adanya sertifikat tersebut, risiko kontaminasi makanan yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat dapat ditekan semaksimal mungkin.

Baca Juga: Yoga Ashtanga Latih Kendali Pikiran dan Perasaan

Hal ini sangat penting mengingat program MBG menyasar pelajar, ibu hamil, balita, serta kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan asupan gizi berkualitas.

Selain itu, keberadaan IPAL juga menjadi syarat yang tidak bisa diabaikan. Instalasi tersebut berfungsi untuk mengolah limbah cair hasil aktivitas dapur sebelum dibuang ke lingkungan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran maupun gangguan kesehatan masyarakat sekitar.

Sebagai Ketua Satgas MBG Jawa Timur, Emil menekankan bahwa perbaikan yang dilakukan harus bersifat menyeluruh. Pengelola SPPG tidak cukup hanya melengkapi dokumen administratif, tetapi juga harus memastikan seluruh aspek operasional memenuhi standar yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas dan keamanan makanan yang diberikan. Karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap standar kesehatan maupun sanitasi. (mus)

Editor : Lambertus Hurek
#SPPG ditutup #SPPG #Makan Bergizi Gratis (MBG) #ipal komunal #emil elestianto dardak