RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim resmi membuka tahapan pengambilan PIN (Personal Identification Number) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mulai Kamis (28/5). Tahapan ini menjadi pintu awal bagi calon murid baru jenjang SMA dan SMK negeri sebelum mengikuti proses pendaftaran SPMB tahun ajaran 2026/2027.
Pengajuan PIN dilakukan secara daring melalui laman spmb.jatimprov.go.id dengan melampirkan sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditentukan. PIN nantinya menjadi syarat utama untuk mengikuti seluruh tahapan pendaftaran SPMB di Jatim.
Antusiasme masyarakat pada hari pertama pembukaan layanan cukup tinggi. Berdasarkan data Dindik Jatim, hingga pukul 17.09 tercatat sebanyak 28.283 calon murid baru telah mengajukan PIN secara online.
Baca Juga: Jip Wisata Bromo Kecelakaan Jumat Pagi, Wisatawan dan Sopir Tewas
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, masyarakat tidak perlu panik ataupun terburu-buru dalam melakukan pengambilan PIN karena waktu layanan masih cukup panjang, yakni mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2026.
Menurut Aries, Dindik Jatim telah menginstruksikan seluruh sekolah untuk membuka layanan verifikasi dan validasi setiap hari, termasuk pada akhir pekan maupun hari libur nasional selama tahapan SPMB berlangsung.
Baca Juga: Hari Ini Tercatat 21 Kali Erupsi, Warga Diminta Waspada Hujan Abu dan Banjir Lahar Gunung Semeru
“Masyarakat tidak perlu khawatir, dan tidak perlu panik atau sampai mengantri hingga subuh. Karena kami meminta sekolah untuk terus membuka layanan pengambilan PIN bahkan di hari Minggu maupun tanggal merah,” ujar Aries, Jumat (29/5).
Ia menjelaskan, layanan pengambilan PIN di sekolah dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Dengan rentang waktu tersebut, masyarakat diminta mengatur jadwal kedatangan agar tidak terjadi penumpukan antrean di sekolah-sekolah tujuan verifikasi.
Baca Juga: Jambret Beraksi di Pakis Tirtosari Surabaya, Kalung Emas Seharga Rp 7 Juta Raib
Aries menegaskan, pengambilan PIN merupakan tahapan penting yang wajib dilalui seluruh calon murid sebelum mengikuti pendaftaran SPMB SMA dan SMK negeri di Jatim.
Cara Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026
Dalam proses pengajuan PIN, calon murid harus login menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), maupun Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD).
Baca Juga: Viral! Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Korban Mencapai Ribuan, Kerugian Tembus Rp 60 Miliar
“Calon murid wajib login menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan KK, SKD, atau SKPD. Setelah itu mengisi data dan menentukan titik lokasi domisili sesuai dokumen kependudukan,” jelasnya.
Setelah melakukan pengisian data secara daring, peserta diwajibkan datang ke SMA atau SMK yang direkomendasikan sistem untuk melakukan proses verifikasi dan validasi data. Tahapan ini juga mencakup pencocokan titik lokasi domisili sesuai alamat pada kartu keluarga.
Baca Juga: Joki Curanmor Dihajar Massa di Darmo Indah Timur Surabaya, Satu Temannya Kabur Masuk Gorong-Gorong
Usai proses verifikasi selesai, calon murid wajib menandatangani berita acara pengambilan PIN. PIN baru dapat diunduh sehari setelah proses verifikasi dan validasi dinyatakan selesai oleh pihak sekolah.
Aries kembali mengingatkan agar peserta memperhatikan sekolah tujuan verifikasi sesuai rekomendasi sistem SPMB dan tidak datang ke lokasi yang salah.
Baca Juga: Timnas Indonesia Pakai Pakansari di Fase Grup Piala ASEAN 2026, SUGBK untuk Semifinal dan Final
“Tidak perlu terburu-buru karena waktu pengambilan PIN masih panjang. Tapi yang perlu diperhatikan saat pengambilan PIN, peserta harus datang ke sekolah terdekat sesuai yang direkomendasikan sistem. Jangan sampai salah lokasi untuk verifikasi dan validasi data,” tegasnya.
Khusus bagi lulusan SMP/MTs Jatim tahun 2026 yang nilai rapornya belum diinput oleh sekolah asal, Dindik Jatim mewajibkan peserta mengisi nilai rapor secara mandiri di sistem sebelum melakukan verifikasi di sekolah tujuan.
Selain itu, Aries meminta masyarakat memahami mekanisme jalur penerimaan secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman, terutama terkait jalur domisili yang selama ini kerap disalahartikan.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengira jalur domisili hanya berdasarkan jarak rumah terdekat dengan sekolah. Padahal, dalam mekanisme SPMB Jatim, faktor nilai akademik tetap menjadi prioritas utama sebelum mempertimbangkan domisili.
“Masih ada masyarakat yang mengira jalur domisili hanya berdasarkan jarak rumah terdekat dengan sekolah. Padahal yang didahulukan tetap nilai akademik, baru kemudian domisili,” katanya.
Baca Juga: Direktur Perusahan di Surabaya Palsukan Akta Jual Beli Kapal Rp 5 Miliar
Ia juga mengingatkan agar calon murid memastikan sekolah tujuan berada dalam rayon yang sesuai dengan alamat pada kartu keluarga sehingga tidak mengalami kendala saat proses seleksi berlangsung.
Pada pelaksanaan SPMB 2026, Dindik Jatim juga melakukan perubahan tahapan pendaftaran dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya jalur domisili dibuka pada tahap kedua setelah afirmasi, tahun ini jalur domisili justru menjadi tahap pertama.
Pendaftaran tahap pertama jalur domisili SMA dan SMK dijadwalkan berlangsung pada 11–12 Juni 2026. Sedangkan tahap kedua untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba dibuka pada 17–18 Juni 2026.
Aries meminta calon murid dan orang tua memperhatikan secara detail jadwal verifikasi, lokasi sekolah, hingga jam pelayanan yang tercantum di sistem SPMB Jatim agar seluruh proses berjalan lancar. Seluruh dokumen persyaratan juga wajib dibawa saat proses verifikasi berlangsung di sekolah tujuan.
“Meski memasuki masa cuti bersama maupun libur sekolah, layanan pengambilan PIN tetap dibuka setiap hari selama SPMB berlangsung,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB 2026, Dindik Jatim menyiapkan sekitar 1.457 tenaga helpdesk yang tersebar di berbagai sekolah dan cabang dinas pendidikan. Mereka bertugas membantu masyarakat selama proses pengambilan PIN maupun tahapan pendaftaran berlangsung.
Baca Juga: Diduga Keracunan Barbeque, Ini Kronologi Satu Keluarga Tewas di Wisata Posong Temanggung
Jadwal Tahapan SPMB Jatim 2026
Sebagai informasi, tahapan SPMB 2026 telah dimulai sejak 11–19 Mei 2026 melalui agenda entry nilai rapor oleh kepala SMP/MTs asal. Selanjutnya dilakukan verifikasi nilai rapor oleh calon murid pada 18–21 Mei 2026, pembetulan nilai rapor pada 21–26 Mei 2026, hingga pengambilan PIN pada 28 Mei–9 Juni 2026.
Dindik Jatim juga menyediakan fasilitas latihan pendaftaran SPMB yang dijadwalkan berlangsung pada 8–9 Juni 2026 untuk membantu calon murid memahami alur sistem sebelum pendaftaran resmi dibuka.
Sementara kick off pendaftaran SPMB tahap pertama dimulai pada 11–12 Juni 2026 untuk jalur domisili SMA dan SMK, dilanjutkan tahap kedua pada 17–18 Juni 2026 melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto