Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

50 Kambing Peranakan Etawa tanpa Dokumen Hendak Diselundupkan ke Denpasar, Diamankan di Ketapang Banyuwangi 

Lambertus Hurek • Rabu, 27 Mei 2026 | 04:45 WIB
Sejumlah kambing etawa yang hendak diselundupkan ke Bali. (IST)
Sejumlah kambing etawa yang hendak diselundupkan ke Bali. (IST)

 

RADAR SURABAYA  – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur kembali menggagalkan pengiriman hewan tanpa dokumen karantina saat pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi. Sebanyak 50 ekor kambing peranakan etawa (PE) tujuan Denpasar diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Puluhan kambing yang diduga merupakan pesanan hewan kurban itu diangkut menggunakan sebuah truk engkel yang telah dimodifikasi menjadi dua lantai. Bagian atas kendaraan juga ditutup terpal untuk mengelabui petugas saat antre di area parkir Pelabuhan LCM Ketapang sebelum menyeberang menuju Bali.

Baca Juga: Upaya Mencegah Pelecehan Seksual di Kereta Api, Dari Female Seat Map hingga Blacklist Seumur Hidup Bagi Pelaku

Kepala Karantina Jawa Timur Sokhib mengatakan, petugas karantina awalnya menaruh curiga terhadap truk tersebut karena kondisi muatan yang tertutup rapat dan terlihat tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas terbukti karena kendaraan tersebut memang memuat kambing.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dokumen dan isi muatan. Kambing tidak memiliki dokumen kesehatan yang dipersyaratkan. Selanjutnya sopir beserta truk dan kambing dibawa ke Kantor Satuan Pelayanan Karantina Ketapang untuk proses lebih lanjut,” kata Sokhib di Surabaya, Rabu 27 Mei 2026.

Baca Juga: Honda Andalkan Mobil Hybrid dan Program MAYgic Honda untuk Kejar 100 SPK di IIMS Surabaya

Menjelang Iduladha terjadi peningkatan signifikan lalu lintas hewan kurban, termasuk potensi pengiriman hewan tanpa dokumen resmi. Menurutnya, pengawasan diperketat guna mencegah penyebaran penyakit hewan dan memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat dan aman untuk masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang akan melalulintaskan hewan kurban, agar melapor ke karantina. Hal ini penting untuk menjamin hewan yang dikirim sehat dan bebas penyakit. Bersama-sama kita pastikan hewan kurban sehat dan aman bagi masyarakat,” kata Sokhib. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#kambing etawa #kambing tanpa dokumen #peranakan etawa #penyelundupan hewan #karantina jatim