RADAR SURABAYA - Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak betis dua pelaku begal yang beraksi di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku S warga Kraton, Pasuruan dan MS warga Wonorejo, Pasuruan. Dua pelaku beraksi membegal korban pada 29 Mei 2025 lalu. Dua pelaku ditembak betisnya karena berusaha kabur dan melawan anggota saat akan ditangkap.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Unit Reaksi Cepat Polda Jatim telah menangkap dua pelaku begal yang beraksi di wilayah Pasuruan.
Baca Juga: Perda Penanggulangan Bencana Jatim Tekankan Mitigasi dan Perlindungan Relawan
"Dua orang tersangka modusnya merampas sepeda motor yang rata-rata korbannya perempuan. Jadi kedua tersangka ini merupakan residivis tiga kali melakujan tindak pidana," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (26/5).
Ia menambahkan, korban dari kedua tersangka sempat melawan. Kemudian oleh tersangka korban dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka dan trauma berkendara motor.
Baca Juga: Doorr! Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Polres Tanjung Perak
"Bukan hanya roda dua ada roda empat mereka melakukan. Kita masih kembangkan bukan dua orang ini saja beberapa TKP khususnya di Malang dan Pasuruabm ciri-ciri sama seperi pelaku yang diamankan," tandasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto