RADAR SURABAYA - Peristiwa tragis terjadi di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (23/5). Seorang warga berinisial S, 48, meninggal dunia setelah rumahnya meledak akibat petasan rakitan.
Korban sempat dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, ledakan terjadi sekitar pukul 11.15 WIB.
Baca Juga: Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo, 2 Staf Tewas, Begini Kronologinya
Warga sekitar mendengar suara ledakan keras dari dalam rumah korban. Saat mendatangi lokasi, mereka mendapati S dalam kondisi luka bakar parah di bagian kaki, tangan, dada, perut, hingga wajah.
“Barang bukti berupa petasan berbagai ukuran sudah diamankan. Saat ini penyidik masih mendalami penyebab pasti ledakan termasuk asal bubuk petasan yang dipakai korban,” ujar Bambang, Minggu (24/5).
Tim Polres Malang bersama Polsek Kepanjen segera mengevakuasi korban ke RSUD Kanjuruhan. Namun, dua jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
Korban S diketahui sebagai pemilik rumah sekaligus perakit petasan. Polisi sempat mengajukan permintaan visum dan autopsi untuk kepentingan penyelidikan, namun keluarga menolak.
“Keluarga korban menerima peristiwa ini dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian ini,” tambah Bambang.
Polisi kini menyoroti asal bahan peledak yang digunakan korban. Satu ember berisi petasan berbagai ukuran telah diamankan sebagai barang bukti.
Dugaan sementara, korban merakit petasan dengan bubuk peledak yang belum jelas sumbernya.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden ledakan petasan di Jawa Timur, yang kerap menimbulkan korban jiwa maupun luka berat. Aparat menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan peledak ilegal di masyarakat.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa penggunaan petasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. (kmp/nur)
Editor : Nurista Purnamasari