RADAR SURABAYA – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur (Jatim) melalui Bidang Advokasi Partai menggelar seleksi penerimaan beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Jumat (22/5). Program tersebut diproyeksikan menjadi langkah strategis PKS dalam mencetak kader advokat yang tidak hanya mendukung kebutuhan hukum partai, tetapi juga memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di kantor DPW PKS Jatim itu diikuti 10 peserta dari sejumlah DPD PKS kabupaten atau kota di Jatim. Para peserta berasal dari kader pelopor daerah yang memenuhi syarat, khususnya lulusan sarjana hukum dan sarjana syariah.
Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana mengatakan, kebutuhan terhadap profesi advokat dan pendamping hukum akan semakin besar di tengah kompleksitas persoalan hukum dan dinamika demokrasi yang terus berkembang.
Baca Juga: Pelemahan Rupiah Bikin Pengusaha Waswas, Kadin Jatim Ungkap Ancaman Besarnya
“Ke depan tantangan kita semakin kompleks. Karena itu, advokat menjadi salah satu pilar penting dalam mengawal demokrasi di Jatim” ujar Bagus.
Menurutnya, PKS ingin menghadirkan advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan hukum yang kuat, tetapi juga mempunyai kepedulian sosial terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon, PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂
“PKS tidak hanya hadir menjelang pemilu saja, tetapi juga hadir membersamai masyarakat ketika membutuhkan pendampingan hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Bagus menilai keberadaan tim advokasi menjadi sangat penting, baik untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat maupun membantu mitigasi persoalan hukum yang dihadapi kader ataupun pejabat publik.
Baca Juga: Apresiasi Penjaga Kenyamanan Kota Lama Surabaya, Horison Arcadia Heritage Lakukan Aksi Sosial
Ia mengungkapkan, tidak sedikit persoalan hukum yang muncul karena rendahnya pemahaman terhadap aturan dan prosedur hukum yang berlaku.
“Kadang niatnya baik, ingin membantu masyarakat, tetapi karena tidak memahami aturan hukum akhirnya justru terjerat masalah hukum. Karena itu pendidikan hukum menjadi sangat penting,” tuturnya.
Baca Juga: Hari Terakhir Perdagangan, IHSG Terjebak Konsolidasi
Karena itu, ia berharap para kader yang nantinya lolos program PKPA dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi, melindungi kader, sekaligus menjadi pembela masyarakat kecil yang membutuhkan akses keadilan.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jatim, Arip Imawan menjelaskan, program beasiswa PKPA merupakan bagian dari agenda besar pencetakan kader hukum PKS di Jatim.
Baca Juga: Menjadikan Pembelajaran Lebih Hidup, Kreatif, dan Bermakna
“Ini bagian dari upaya mencetak kader-kader hukum di Jawa Timur melalui program beasiswa PKPA,” ujarnya.
Arip menambahkan, PKS Jatim menargetkan lahirnya sedikitnya 50 advokat baru hingga tahun 2029. Target tersebut disiapkan agar setiap DPD PKS kabupaten/kota minimal memiliki satu advokat yang dapat membantu kebutuhan advokasi di daerah masing-masing.
Baca Juga: Gerebek Penghuni Kos di Jalan Hangtuah Surabaya, Sita Puluhan Poket Sabu Siap Edar
“Kita targetkan sampai 2029 nanti ada 50 advokat baru. Harapannya setiap DPD kabupaten/kota minimal memiliki satu advokat yang bisa membantu kebutuhan advokasi di daerah masing-masing,” katanya.
Menurutnya, keberadaan advokat di setiap daerah akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum, khususnya masyarakat yang masih minim pemahaman mengenai prosedur hukum.
Baca Juga: Viral! Penampakan Harimau Tertangkap Video di Tahura Raden Soerjo Cangar
“Banyak masyarakat yang mengalami persoalan hukum tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana. Lewat program ini kami ingin menghadirkan bantuan hukum dan edukasi hukum secara gratis kepada masyarakat,” pungkasnya. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto