Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Miris! Kiai Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri Laki-Laki

Nurista Purnamasari • Selasa, 19 Mei 2026 | 18:15 WIB
Ilustrasi. (Radar Surabaya)
Ilustrasi. (Radar Surabaya)

RADAR SURABAYA - Kasus dugaan kekerasan seksual di pesantren kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polres Ponorogo resmi menetapkan JYD, pimpinan Ponpes TQRW Kecamatan Jambon, sebagai tersangka pencabulan terhadap belasan santri laki-laki. 

Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan maraton dan gelar perkara yang mengantongi bukti kuat.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menegaskan status hukum JYD resmi dinaikkan menjadi tersangka. “Sudah kami tetapkan tersangka atas dugaan cabul atau asusila santri,” ujarnya, Selasa (19/5).

Baca Juga: Dipicu Fenomena MJO dan Gelombang Rossby, Hujan Kerap Guyur Jawa Timur

Kronologi Terungkapnya Kasus

Aksi bejat sang kiai terbongkar berkat keberanian seorang santri yang melarikan diri karena tidak tahan menjadi korban. 

Santri tersebut kemudian menceritakan trauma yang dialaminya kepada keluarga. Sang kakak yang tidak terima langsung melaporkan ke pihak berwajib.

Kuasa hukum korban, Muhammad Ihsan, menjelaskan, korban awalnya bercerita bahwa diperlakukan tidak senonoh oleh kiainya. 

Baca Juga: Lagi! Guru Ngaji Lakukan Dugaan Pencabulan, di Kediri Tersangka Hampir Diamuk Masa Karena Cabuli Beberapa Murid

“Saudaranya merasa tidak terima, akhirnya melapor. Dari laporan awal ini, kasus yang selama bertahun-tahun tersembunyi akhirnya terkuak,” jelasnya.

Menurut Ihsan, dugaan pencabulan sudah berlangsung sejak 2017 dengan total 11 santri laki-laki menjadi korban. 

“Sebagian besar memang masih bawah umur. Ada yang dewasa. Yang jelas korban 11 itu laki-laki, semua santri bukan santriwati,” bebernya.

Baca Juga: Kaca Balai Pemuda Rusak, Pemkot Surabaya Data Proses Perbaikan

Polisi mengantongi minimal dua alat bukti sah, termasuk pengakuan korban dan tersangka. Saat ini JYD ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo untuk kelancaran penyidikan.

“Ada dua alat bukti. Juga ada pengakuan korban dan pelaku. Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” jelas Imam Mujali. 

Viral di Media Sosial

Sebelum rilis resmi, publik sempat dihebohkan dengan video amatir penangkapan JYD yang beredar di media sosial. Rekaman berdurasi 10 dan 37 detik memperlihatkan suasana panik saat tersangka diamankan.

Selain itu, polisi membuka kemungkinan adanya korban lain, sehingga kasus ini bisa menjadi momentum evaluasi sistem pengawasan di pesantren agar lebih aman bagi santri. (kmp/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#ponpes di ponorogo #viral #pencabulan #kiai cabuli santri #ponorogo