RADAR SURABAYA - 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal atau nonprosedural berhasil digagalkan.
Penindakan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jawa Timur itu dilakukan dalam periode pengawasan 1–8 Mei 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa 18 calon jemaah terdiri dari 8 laki-laki dan 10 perempuan, berasal dari berbagai daerah seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone.
Baca Juga: Baru 56 Persen Sampah yang Terkelola dengan Baik, Ini Rencana DLH Jatim
“Mereka mencoba berangkat melalui rute Surabaya–Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi,” ujarnya, Senin (18/5).
Menurut Agus, para calon jemaah menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas.
“Ada yang berpura-pura berwisata ke Malaysia, ada pula yang mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja. Namun setelah pemeriksaan mendalam, ditemukan indikasi kuat bahwa tujuan sebenarnya adalah melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi,” jelasnya.
Baca Juga: 3 WNI Ditangkap di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal Lewat Media Sosial
Agus menambahkan, masing-masing calon jemaah mengaku telah membayar biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, dan nusuk.
“Bahkan ada penumpang yang mengaku dokumen tasreh dan nusuk baru akan diberikan saat tiba di Malaysia atau Arab Saudi,” ungkapnya.
Dalam salah satu kasus, petugas menemukan penumpang yang masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan pelanggaran serupa.
“Sistem aplikasi perlintasan keimigrasian turut membantu mendeteksi penumpang dengan skor HIT SOI identik yang mengarah pada upaya keberangkatan haji nonprosedural,” kata Agus.
Seluruh calon jemaah yang terindikasi akan berhaji secara ilegal ditunda keberangkatannya dan diperiksa lebih lanjut oleh petugas imigrasi. Barang bukti berupa dokumen perjalanan juga diamankan untuk penyelidikan.
Agus menegaskan, pengawasan akan terus diperkuat melalui wawancara mendalam, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian yang terintegrasi antar TPI.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi,” tegasnya. (cnn/nur)
Editor : Nurista Purnamasari