Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Fraksi Gerindra DPRD Jatim Dorong Jawa Timur Inklusif Lewat Raperda Disabilitas

Mus Purmadani • Senin, 11 Mei 2026 | 19:39 WIB
KESETARAAN: Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, mendukung penuh Raperda Pelindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas. (IST/RADAR SURABAYA)
KESETARAAN: Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, mendukung penuh Raperda Pelindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur (Jatim) menegaskan komitmennya untuk mendorong Jatim menjadi provinsi yang inklusif, adil, dan beradab melalui dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas.

Fraksi Gerindra menilai Raperda tersebut bukan sekadar regulasi administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak, kesempatan, dan perlakuan yang setara dalam pembangunan daerah

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, mengatakan penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan lagi dipandang sebatas objek bantuan sosial.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satpam di Pos Perumahan Sukomanunggal Jaya Surabaya Ditangkap, Ternyata Temannya Sendiri

“Kami mendorong Jawa Timur harus menjadi provinsi yang inklusif, adil, dan beradab. Karena itu, perda ini harus menjadi ruang pemberdayaan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas agar dapat produktif dan berperan, bukan sebagai objek, tetapi sebagai subjek kebijakan regulasi maupun pembangunan ekonomi,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (11/5).

Menurut Cahyo, pendekatan terhadap penyandang disabilitas harus bergeser dari paradigma belas kasihan menuju pendekatan berbasis hak asasi manusia. Ia menegaskan penyandang disabilitas merupakan warga negara yang memiliki hak, martabat, potensi, dan kesempatan yang sama untuk hidup mandiri serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Demi Ketertiban Kota, Eri Cahyadi Minta Pedagang Pasar Tanjungsari Patuhi Aturan Operasional 

Fraksi Gerindra juga menyoroti masih banyaknya hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari akses pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, transportasi publik, hingga partisipasi sosial. Hambatan tersebut, kata Cahyo, tidak hanya berasal dari kondisi individu, tetapi juga karena lingkungan yang belum aksesibel, layanan publik yang belum ramah disabilitas, serta stigma sosial yang masih terjadi di masyarakat.

“Karena itu, tugas negara dan pemerintah daerah bukan hanya memberi bantuan, tetapi juga menghapus hambatan agar penyandang disabilitas dapat menikmati haknya secara penuh dan setara,” katanya. 

Baca Juga: Keracunan MBG di Surabaya, Pemprov Jatim Tunggu Hasil Pengecekan Kadinkes

Selain itu, Fraksi Gerindra menilai Perda Provinsi Jatim Nomor 3 Tahun 2013 sudah perlu diperbarui agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek hukum dan subjek pembangunan.

Dalam pembahasan Raperda tersebut, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan inklusif, perluasan kesempatan kerja, aksesibilitas fasilitas publik, serta dukungan anggaran yang memadai melalui APBD agar kebijakan pro-disabilitas tidak berhenti pada tataran normatif.

Baca Juga: Sumber Keracunan MBG di Tembok Dukuh Surabaya, Kepala Puskesmas Menduga dari Daging 

Fraksi Gerindra berharap pembahasan Raperda dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas, akademisi, dunia usaha, dan pemerintah daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. 

“Jawa Timur yang maju adalah Jawa Timur yang tidak meninggalkan warganya. Penyandang disabilitas harus mendapat ruang yang sama untuk belajar, bekerja, berkarya, berorganisasi, dan menikmati pelayanan publik secara bermartabat,” pungkas Cahyo. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#raperda disabilitas #fraksi partai gerindra #rapat paripurna #Berita Politik Hari Ini #dprd jatim