Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Guru Honorer Terancam Tak Bisa Mengajar 2027, DPRD Jatim Minta Ada Solusi dari Pemerintah

Mus Purmadani • Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB
BERGERAK: Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, meminta ada solusi dari pemerintah terkait guru honorer yang terancam tak bisa mengajar pada 2027.(IST/RADAR SURABAYA)
BERGERAK: Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, meminta ada solusi dari pemerintah terkait guru honorer yang terancam tak bisa mengajar pada 2027.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim), Puguh Wiji Pamungkas menyoroti polemik terkait kabar larangan guru non-ASN atau honorer mengajar mulai 1 Januari 2027 yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). Menurutnya, isu tersebut memunculkan keresahan besar di kalangan tenaga pendidik honorer yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun, terutama di daerah yang masih kekurangan guru ASN.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu mengatakan, wacana mengenai penghentian guru honorer mengajar tidak bisa dipandang sederhana karena menyangkut keberlangsungan pendidikan dan nasib ribuan tenaga pendidik di Jatim.

“Surat edaran dan wacana terkait guru honorer ini memang menjadi salah satu situasi yang cukup polemik di tengah masyarakat, terutama bagi para guru yang sampai hari ini masih berstatus honorer,” ujarnya, Minggu (10/5). 

Baca Juga: Keterlaluan! Komponen TL di Jalan Pegirian Surabaya Dicuri

Puguh menilai, dunia pendidikan di Indonesia, termasuk di Jatim, hingga kini masih sangat bergantung pada keberadaan tenaga pengajar non-ASN. Mereka dinilai memiliki kontribusi besar dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, khususnya di wilayah pinggiran dan daerah yang kekurangan tenaga guru tetap.

“Dunia pendidikan kita hari ini masih banyak ditopang oleh tenaga pengajar non-ASN. Mereka memiliki peran signifikan, terutama di daerah-daerah pinggiran dan wilayah yang kekurangan guru,” katanya.

Baca Juga: Kabel Fiber Optik di Surabaya Masih Semrawut, Tak Sedap Dipandang

Ia pun mempertanyakan kepastian nasib para guru honorer apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan tanpa adanya solusi dan skema yang jelas dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Kalau aturan itu diterapkan, lalu nasib mereka bagaimana? Apakah mereka dijamin akan diangkat menjadi ASN atau seperti apa skemanya? Ini yang harus dijawab secara jelas,” tegas legislator muda PKS tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kebut Bangun 8 Rumah Pompa Baru, Salah Satunya di Lokasi Langganan Banjir

Selain persoalan status guru, Puguh juga menyoroti kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini dinilai cukup berat akibat pemangkasan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat. Kondisi itu, menurutnya, dapat menjadi hambatan apabila daerah harus menanggung pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dalam jumlah besar.

“Kita tahu hari ini kemampuan fiskal daerah sedang tidak menentu. Di sisi lain ada aturan belanja pegawai maksimal 30 persen, sementara banyak daerah belanja pegawainya masih di atas itu,” ujarnya.

Baca Juga: Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Singapura

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyiapkan tata kelola aparatur pendidikan secara matang agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru dalam sektor pendidikan.

“Jangan sampai kebijakan ini menjadi kontraproduktif terhadap tata kelola pendidikan di Jatim. Di satu sisi kita ingin melahirkan generasi berkualitas, tapi di sisi lain para pengajarnya justru tidak mendapatkan kepastian,” katanya.

Baca Juga: Wabah Hantavirus Pernah Diramalkan Serial di The X-Files dan The Simpsons

Puguh menegaskan, Jatim sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia memiliki tantangan besar dalam sektor pendidikan, termasuk kebutuhan tenaga pengajar yang sangat tinggi. Untuk itu, ia meminta Dinas Pendidikan Jatim mulai menyusun langkah antisipatif dan solusi konkret apabila aturan tersebut nantinya benar-benar diberlakukan.

“Pemprov Jatim harus mencermati ini secara serius dan menyiapkan solusi yang relevan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik di seluruh wilayah Jatim,” pungkasnya. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#viral medsos #2027 #pemerintah #Guru Honorer #dprd jatim