RADAR SURABAYA - Lagi-lagi bekas tambang galian C makan korban jiwa. Peristiwa tragis di bekas tambang galian C terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Seorang remaja berinisial M, 14, ditemukan tewas tenggelam di kubangan bekas tambang galian C yang sudah lama terbengkalai di Dusun Ngrampal, Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (9/5).
Kubangan tambang yang tidak direklamasi memang sering dimanfaatkan warga untuk aktivitas memancing, namun hal itu juga membawa bahaya tersendiri.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Kebut Bangun 8 Rumah Pompa Baru, Salah Satunya di Lokasi Langganan Banjir
Kapolsek Widodaren, AKP M Farid Suharta, menjelaskan bahwa korban merupakan warga Desa Plang Lor, Kecamatan Kedunggalar.
Ia datang bersama tiga temannya untuk memancing di lokasi tersebut. Saat berada di tepi kubangan, korban diduga terpeleset dan jatuh ke bagian tengah kolam yang memiliki kedalaman sekitar tujuh hingga delapan meter. Karena tidak bisa berenang, korban akhirnya tenggelam.
“Teman-teman korban sebenarnya sudah berupaya menolong. Namun korban tenggelam,” ujar Farid.
Tak lama kemudian, warga berdatangan dan membantu pencarian. Jenazah korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Tim Polsek Widodaren bersama Tim Inafis Polres Ngawi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga: Dua Pria Terekam CCTV Curi Motor Mahasiswa di Warkop Jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya
Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Warga setempat, Sudarsono, menyebut lokasi tersebut merupakan bekas tambang pasir atau galian C yang sudah terbengkalai selama enam tahun terakhir.
Kubangan ini sering dimanfaatkan warga untuk memancing karena banyak ikan di dalamnya.
“Ini memang bekas galian pasir. Kedalamannya sekitar tujuh sampai delapan meter. Biasanya dibuat mancing,” jelas Sudarsono.
Ia menambahkan bahwa insiden ini merupakan kasus pertama anak tenggelam hingga tewas di lokasi tersebut.
Namun, ia berharap pemerintah segera menutup kubangan agar tidak kembali memakan korban.
Bahaya Kubangan Bekas Tambang
Kasus ini menyoroti bahaya kubangan bekas tambang galian C yang tidak direklamasi.
Kedalaman kubangan yang mencapai beberapa meter dan kondisi tanah yang licin membuat lokasi tersebut rawan kecelakaan.
Meski sering dimanfaatkan warga untuk memancing, keberadaan kubangan tanpa pengawasan jelas menimbulkan risiko besar, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Kasus bocah tenggelam di kubangan bekas galian C bukan kali ini saja, namun peristiwa serupa terjadi di beberapa daerah di Jatim.
Baca Juga: Kemenkum Bakal Ubah Total Sistem Royalti, Contoh Inggris Jadi Acuan Revisi UU Hak Cipta
Seperti pada April lalu dua bocah berusia 9 dan 12 tahun meninggal karena tenggelam di kubangan bekas galian C di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Madiun. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari