RADAR SURABAYA - Lagi-lagi kasus minuman keras (miras) oplosan memakan korban jiwa. Kali ini tragedi miras oplosan terjadi di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Dua warga berinisial KJ, 36 dan IH, 29, meninggal dunia, sementara satu korban lainnya, DW, 40, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa ini menambah daftar panjang tragedi miras oplosan yang kerap terjadi di berbagai daerah.
Baca Juga: DPO Sejak 2017, Tim Tabur Kejari Surabaya Akhirnya Menangkap Terpidana Kasus Penipuan
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, menjelaskan bahwa laporan masuk pada Selasa (5/5) pagi.
“Benar, ada dua warga yang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman. Satu korban meninggal di rumah, satu lainnya di rumah sakit, dan satu orang masih dirawat,” ujarnya, Rabu (6/5).
Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula pada Minggu (3/5) sore. Saat itu, DW diduga meracik minuman dalam sebuah mangkuk, lalu diminum bersama kedua korban di rumah kontrakannya.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Subang, 9 Orang Tewas dan 3 Dirawat di Rumah Sakit
Keesokan harinya, ketiganya sempat beraktivitas di Pasar Among Tani sambil membawa botol berisi cairan serupa.
Namun, saat kembali ke rumah salah satu korban di Desa Oro-Oro Ombo, kondisi mereka dilaporkan tidak stabil.
“Saksi menyebutkan mereka pulang dalam kondisi seperti mabuk. Dua korban kemudian langsung beristirahat,” jelas Joko.
Baca Juga: Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Musi Rawas Utara, 16 Orang Tewas
Pada Senin (4/5) malam, kondisi korban semakin memburuk. IH mengeluhkan sakit perut dan gangguan penglihatan sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada Selasa dini hari. Sementara itu, KJ ditemukan meninggal di rumahnya pada malam sebelumnya.
DW hingga kini masih dirawat intensif dalam kondisi setengah sadar. Polisi menunggu kondisinya membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya sisa minuman dalam galon, mangkuk, gelas kaca, serta ponsel korban yang berisi dokumentasi foto dan video saat mereka mengonsumsi minuman tersebut.
“Barang bukti tersebut kami amankan untuk selanjutnya dilakukan uji laboratorium di Polda Jatim,” pungkas Joko.
Di sisi lain, keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. (kmp/nur)
Editor : Nurista Purnamasari