RADAR SURABAYA - SAS, 25, dan JF, 19, dua begal sadis yang membacok AED, 23, mahasiswi asal Sidoarjo yang hendak mendaki Bukit Premium di Pasuruan sudah beraksi membegal enam kali. Kedua tersangka ini membacok korban di depan wisata Bakti Alam, Jalan Desa Ngembal, Tutur, Pasuruan.
Aksi kejahatan jalanan itu dilakukan tersangka di wilayah kabupaten Pasuruan dan Malang. Kedua tersangka asal Desa Ngembal, Tutur, Pasuruan, itu bahkan tak segan melukai korbannya menggunakan celurit.
"Jadi ini merupakan kejadian keenam oleh pelaku yang sama. Artinya jumlah total TKP yang selama ini mereka lakukan ada enam TKP. Ada empat TKP di kabupaten Malang dan 2 di Kabupaten Pasuruan," ujar Panit 1 Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Iptu Ario Senopati Joyonegoro, Selasa (5/5).
Baca Juga: Everton vs Manchester City: The Citizen Gagal Dekati Arsenal Usai Imbang Dramatis 3-3 Lawan Everton
Iptu Ario mengatakan, modus pelaku dalam beraksi mengejar, memepet dan memaksa korbannya yang berkendara malam hari untuk berhenti menyerahkan motor. Pelaku mengincar motor korban dan barang berharga.
"Karena kemarin korban melawan akhirnya pelaku dengan sengaja atau melukai korban dengan celuritnya itu," tegasnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Masuk Pot 4 Piala Asia 2027, Siap Hadapi Jepang hingga Iran di Fase Grup?
Ia menyebutkan, untuk kedua tersangka baru pertama kali ditahan atau bukan residivis. Keduanya berbagi peran saat beraksi. JF berperan sebagai joki. Sementara SAS sebagai eksekutor dan yang membacok korban AED yang saat itu berkendara bersama temannya HN hendak menuju ke Bukit Premium Pasuruan.
"Dua pelaku ini pelaku baru. Barang bukti celurit sempat dibuang di semak-semak sekitar TKP," bebernya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya, Selasa 5 Mei 2026: Siang Panas Berawan, Potensi Hujan Ringan
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan tersangka dan pengembangan terhadap kasus pembegalan tersebut. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kronologi Penangkapan Pelaku Begal Mahasisiwi di Tutur Pasuruan
Diberitakan sebelumnya, dua orang begal sadis yang merampas motor dan membacok korban AED, 23, pendaki perempuan asal Buduran Sidoarjo di Jalan Desa Ngembal, Tutur Pasuruan ditangkap. Satu orang pelaku terpaksa ditembak kaki kananya karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.Tersangka SAS, 25, dan JF, 19, warga Desa Ngembal, Tutur Pasuruan.
Baca Juga: Diduga Terjangkit Hantavirus, 3 Penumpang Kapal Pesiar MV Hondius Meninggal
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur melalui Panit 1 Unit III Subdit Jatanras Iptu Ario Senopati Joyonegoro mengatakan, Tim Jatanras berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap dua korban wanita yang hendak liburan ke Bukit Premium Tosari Pasuruan di jalan Desa Ngembal, Tutur Pasuruan depan wisata Bakti Alam Sabtu (2/5).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua hari. Polisi mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkap pelaku JF di Burneh Bangkalan, Senin (4/5) ini hari.
Setelah dilakukan pengembangan di Dusun Kemangi, Ngembal Tutur polisi berhasil menangkap tersangka SAS di rumahnya. Saat hendak ditangkap tersangka sembunyi di belakang rumah dan berusaha kabur.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, modus tersangka menunggu korbanya dua kali. Awalnya pelaku mengincar korban pertama dan kedua namun gagal.
Akhirnya, korban ketiga dua orang wanita yang berboncengan mengendarai motor Honda Scoopy warna hijau melintas dan langsung dibegal.
"Sepeda motornya berhasil mereka ambil paksa, atau mereka rampas. Mereka kabur sempat membacok (korban). Jadi, korban perempuan ini ada luka bacok di 18 jahitan di bahu sebelah kiri," terangnya, Senin (4/5). (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto