Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Komplotan Pencuri Motor Asal Pasuruan Ngaku Alasan Ekonomi, Penadah Curian Ternyata Residivis

M. Mahrus • Minggu, 3 Mei 2026 | 10:37 WIB
DIAMANKAN: Dua tersangka pencuri dan penadah motor asal Pasuruan saat diamankan Polda Jatim.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Dua tersangka pencuri dan penadah motor asal Pasuruan saat diamankan Polda Jatim.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - MF, 25, dan AL, 31, tersangka pencuri motor asal Kejayan, Pasuruan, nekat mencuri motor karena alasan ekonomi. Keduanya mencuri motor korban di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Modusnya, pelaku menggunakan alat kunci T untuk mencuri motor para korbannya. Tersangka beraksi pada malam hari di wilayah Pasuruan. Salah satu aksinya terekam CCTV rumah warga.

 "Pelaku 477 (pencurian dengan pemberatan) dia hanya murni mencuri malam hari menggunakan kunci T. Mereka bukan residivis," ujar Panit 1 Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Iptu Ario Senopati Joyonegoro, Minggu (3/5).

Ario menambahkan, kedua tersangka mengaku uang hasil penjualan motor curian dibagi dua. "Hasilnya dibuat (memenuhi) kebutuhan keluarga," sebutnya.

Baca Juga: Menyeberang Jembatan Kereta Sakalibel Brebes, 3 Remaja Tersambar KA, 1 Tewas, 2 Luka Berat

Sementara Kanit III Subdit Jatanras AKP M Fauzi menambahkan, untuk M tersangka penadah merupakan residivis. "Dia juga DPO Polrestabes Surabaya, Pasuruan Kota, Pasuruan Kabupaten dan DPO Polda," tegasnya.

Pihaknya mengungkapkan, M diduga sudah menerima motor curian puluhan kali dari pencuri motor. Kemudian motor curian oleh tersangka nomor mesin dan nomor rangka diubah dengan cara digerinda. Nomor mesin dan nomor rangka disesuaikan dengan STNK asli dibeli di facebook.

Baca Juga: Lompat dari Lantai 20, Tamu Kafe Hotel di Jalan Basuki Rahmat Surabaya Tewas, Sempat Pesan dan Makan Salad

"Untuk terkait kepemilikan bahan peledak yang ditemukan dari tersangka MF masih dilakukan pendalaman. Bahan tersebut akan dibuat apa," tuturnya. 


Pencuri dan Penadah Motor Komplotan Pasuruan Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap komplotan pencuri motor dan penadah asal Kejayan, Pasuruan. Tersangka pencuri motor MF, 25, dan AL, 31, warga Kejayan, Pasuruan. Sementara penadahnya M, 36, warga Kejayan.

Selain meringkus komplotan tersangka, polisi menemukan bahan peledak seberat 3 kilogram (Kg) di rumah tersangka MF. 
Panit I Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Iptu Ario Senopati Joyonegoro mengatakan, terungkapnya kasus pencurian motor dan penadahan bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian motor.

Baca Juga: Manchester United vs Liverpool Memanas! Alisson Diragukan, Salah Dipastikan Absen di Old Trafford

Anggota Unit III Subdit Jatanras melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Kejayan, Pasuruan Kamis (30/4) malam.

"Pelaku pencurian motor ada dua orang. Inisial MF dan AL. Pelaku penadahan inisial M ketiganya warga Pasuruan Kabupaten," ujarnya, Sabtu (2/5).

Baca Juga: Harga Emas Hari Minggu 3 Mei 2026: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Tetap Stabil
Saat dilakukan penangkapan terhadap penadah M, anggota sempat kejar-kejaran hingga masuk kebun. Menariknya, dari penangkapan ketiga tersangka, polisi menemukan bahan peledak dari salah satu rumah tersangka pencuri MF.

"Kami temukan bahan peledak belerang dan bubuk mesiu seberat 3 kilogram dari pelaku MF," ungkapnya.

1Baca Juga: Grand Prix Miami 2026: Kimi Antonelli Menggila di Miami! Pole Ketiga Beruntun, Verstappen Dipaksa Mengalah

Temuan bahan peledak tersebut masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Jatanras. Sebab bahan peledak tersebut sangat berbahaya bila digunakan sembarangan.

"Untuk modus pelaku mencuri motor berbagi tugas. Ada yang mengamati wilayah dan menyuntik (eksekusi) motor menggunakan kunci T," bebernya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Minggu, 3 Mei: Potensi Hujan Ringan Sore dan Malam

Usai berhasil mencuri motor, pelaku menjual kepada penadah M. Oleh M kemudian motor curian digerinda nomor rangka dan nomor mesin. Lalu diubah sesuai dengan STNK yang dibeli di facebook.

"Jadi dia beli STNK asli di facebook.  Dia samakan nomor di STNK dengan kendaraan yang digerinda tadi. Dijual dengan harga normal," ungkapnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#kejayan pasuruan #Polda Jatim #subdit jatanras polda jatim #pencuri motor #penadah motor