RADAR SURABAYA – Persentase kepemilikan rumah di Jawa Timur pada 2025 mengalami penurunan tipis.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tekanan kebutuhan hunian di wilayah perkotaan semakin meningkat, seiring tingginya mobilitas penduduk dan terbatasnya lahan.
Pelaksana Tugas BPS Jawa Timur, Herum Fajarwati, menyebutkan bahwa persentase rumah tangga yang menempati rumah milik
sendiri pada 2025 mencapai 90,86 persen. Angka tersebut turun 0,07 poin persentase dibandingkan 2024.
“Pada 2025, persentase rumah tangga dengan status kepemilikan bangunan tempat tinggal milik sendiri di Jawa Timur sebesar 90,86 persen, turun 0,07 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya, Jumat (1/5).
Baca Juga: Bendungan Karet Gubeng Surabaya, Bergaya Eropa yang Masih Kokoh dan Berfungsi hingga Kini
Mayoritas Warga Masih Punya Rumah Sendiri
Meski mengalami penurunan, mayoritas masyarakat Jawa Timur masih tinggal di rumah milik sendiri.
Dari setiap 100 rumah tangga, sekitar 90–91 rumah tangga memiliki rumah pribadi, sementara 9–10 rumah tangga lainnya tinggal di hunian bukan milik sendiri, seperti kontrak atau sewa.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kepemilikan rumah di Jatim masih relatif tinggi, namun mulai menghadapi tekanan, terutama di kawasan perkotaan.
Kesenjangan Perkotaan dan Perdesaan
BPS mencatat adanya kesenjangan signifikan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Persentase kepemilikan rumah di perkotaan hanya mencapai 86,88 persen, sedangkan di perdesaan jauh lebih tinggi, yakni 95,95 persen.
Selisih antara keduanya mencapai 9,07 poin persentase, yang menandakan bahwa masyarakat perkotaan lebih sulit memiliki hunian sendiri dibandingkan warga desa.
Urbanisasi Picu Lonjakan Permintaan Hunian
Menurut Herum, tingginya aktivitas ekonomi di kota menjadi faktor utama meningkatnya kebutuhan hunian.
Arus urbanisasi, baik permanen maupun nonpermanen, mendorong permintaan tempat tinggal terus meningkat.
Di sisi lain, keterbatasan lahan dan akses terhadap perumahan layak membuat harga properti melonjak.
Akibatnya, banyak masyarakat perkotaan beralih ke rumah kontrak atau sewa.
Baca Juga: Hardiknas 2026, Kadindik Jatim Tekankan Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
“Tekanan terhadap penyediaan tempat tinggal di wilayah perkotaan semakin tinggi, yang memunculkan berbagai persoalan seperti tingginya harga properti dan berkembangnya pola hunian sewa,” jelasnya.
Kota vs Kabupaten: Pola Hunian Berbeda
Data BPS juga menunjukkan perbedaan pola hunian antara kota dan kabupaten:
Dari 9 kota di Jawa Timur, hampir seluruhnya mencatat persentase hunian bukan milik sendiri di atas 10 persen. Hanya Kota Batu yang berada di bawah angka tersebut, yakni 9,46 persen.
Sementara dari 29 kabupaten, mayoritas masih di bawah 10 persen. Hanya Kabupaten Sidoarjo (10,84 persen) dan Kabupaten Jombang (10,38 persen) yang melampaui angka tersebut.
Tantangan Hunian Layak di Jawa Timur
Penurunan tipis kepemilikan rumah ini menjadi sinyal bahwa tantangan penyediaan hunian layak di Jawa Timur masih besar, terutama di kawasan perkotaan.
Urbanisasi yang tinggi tanpa diimbangi ketersediaan lahan dan kebijakan perumahan yang memadai berpotensi memperparah krisis hunian.
Pemerintah diharapkan dapat menghadirkan solusi, mulai dari pembangunan rumah terjangkau hingga pengendalian harga properti, agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak.(mus)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan