RADAR SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melakukan langkah tegas dengan menggelar tes urine terhadap ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang.
Kebijakan ini diambil menyusul penangkapan salah satu pegawai DLH yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Tes urine tersebut dilakukan pada Kamis (30/4) sebagai bagian dari upaya pengawasan internal dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi.
Bupati Lumajang Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi ASN yang terlibat narkoba.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh aparatur agar menjaga integritas dan profesionalisme.
“Kami ingin memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pengawasan dan pembinaan harus diperkuat,” ujar Indah dikutip Antara.
Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas keterlibatan oknum ASN dalam kasus tersebut karena dinilai mencoreng citra pemerintah daerah di mata publik.
Pemkab Lumajang memastikan akan memberikan sanksi tegas, baik kepada ASN maupun PPPK, apabila terbukti melanggar aturan terkait narkotika.
Penguatan Pengawasan dan Edukasi ASN
Selain penindakan, Pemkab Lumajang juga memperkuat langkah preventif melalui pengawasan, pembinaan, serta edukasi terkait bahaya narkoba di lingkungan kerja ASN.
Pemerintah daerah telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan penegakan disiplin berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah administratif akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan proses hukum dan kedisiplinan berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Bupati Indah.
Wakil Bupati: Pencegahan Jadi Kunci Birokrasi Bersih
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menegaskan bahwa pendekatan preventif dan edukatif menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.
“Tidak hanya pengawasan, tetapi juga pembinaan dan edukasi agar aparatur memahami risiko dan mampu menjaga integritas secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
Kronologi Penangkapan ASN DLH Lumajang
Sebelumnya, pada Selasa malam (28/4), aparat Polres Lumajang menangkap seorang ASN DLH berinisial HP. Oknum tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini kemudian menjadi pemicu dilakukannya tes urine massal terhadap ASN DLH sebagai langkah antisipasi dan pembersihan internal instansi.
Dengan adanya tes urine ini, Pemkab Lumajang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga integritas serta menjunjung tinggi etika birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan