Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ditlantas Polda Jatim Lakukan Penindakan Pelanggaran Gunakan ETLE Handheld, Sehari 748 Pelanggar Terjaring

M. Mahrus • Rabu, 29 April 2026 | 19:29 WIB
TERTIB: Ditlantas Polda Jatim melakukan penindakan ETLE Handheld di wilayah Jatim.(IST/RADAR SURABAYA)
TERTIB: Ditlantas Polda Jatim melakukan penindakan ETLE Handheld di wilayah Jatim.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim bersama Satlantas Polres jajaran melaksanakan kegiatan operasi penindakan pelanggaran (dakgar) berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld atau perangkat tilang elektronik genggam di berbagai titik wilayah hukum Polda Jawa Timur, Rabu (29/4).

Operasi serentak itu dilakukan sebagai langkah optimalisasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik. Tujuannya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya fatalitas akibat pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, dalam operasi serentak tersebut jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengendara yang melawan arus. Dua jenis pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga: Terjebak Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dimassa di Jalan Simorejo Sari Surabaya

"Hasilnya, sebanyak 748 penindakan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur,” ungkapnya, Rabu (29/4).

Iwan menjelaskan, dalam pelaksanaannya petugas menggunakan perangkat telepon genggam yang telah diprogram secara khusus untuk mendukung sistem penindakan ETLE handheld

Baca Juga: KPK Dalami Korupsi Besar di Lamongan, PPK hingga Direktur Diperiksa

"Dengan teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan secara cepat, akurat, dan transparan di lapangan," ucapnya.

Mantan Kapolresta Solo ini menuturkan penggunaan sistem ETLE Handheld diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik ini dioptimalkan guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas,” terangnya.

Baca Juga: Jelang Musim Kemarau, BPBD Surabaya Minta Waspadai Kekeringan dan Panas Ekstrem 

Polda Jatim juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan etika berkendara demi keselamatan bersama. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#etle handheld #pelanggaran #Penindakan #tilang elektronik #Ditlantas Polda Jatim