RADAR SURABAYA - Sepanjang tahun 2026 atau baru berjalan hampir empat bulan Ditres PPA dan PPO Polda Jatim telah menangani 97 laporan polisi terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan perdagangan orang.
"Sepanjang tahun 2026 yang baru berjalan empat bulan, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang telah menangani 97 laporan Polisi," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (27/4).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 perkara berhasil diselesaikan hingga tuntas. Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan menggambarkan perjuangan menyelamatkan martabat dan masa depan para korban.
Baca Juga: Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 500 Juta , ART di Surabaya Divonis Dua Tahun Penjara
“Di balik setiap angka itu ada nyawa, ada martabat, dan ada masa depan yang sedang kita perjuangkan,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa Polda Jatim tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk menindas korban.
Hal itu sudah dibuktikan melalui sejumlah pengungkapan kasus menonjol selama 2026.
Baca Juga: Bawa Pisau Daging, Pelaku Begal Motor di Darmo Permai Surabaya Ditangkap usai Ditabrak Mobil
Beberapa di antaranya yakni penanganan kasus kekerasan seksual terhadap atlet nasional, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulangan pekerja migran dari Timur Tengah, hingga pembongkaran sindikat pornografi online anak di bawah umur. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto