Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

BP3MI Jatim : Pemulangan PMI Bermasalah, Mayoritas Berangkat Nonprosedural

Mus Purmadani • Selasa, 21 April 2026 | 18:49 WIB
TEGAS: Ketua Tim Perlindungan BP3MI Jatim, Muhammad Kholid Habibi, melakukan pemulangan PMI nonprosedural.(IST/RADAR SURABAYA)
TEGAS: Ketua Tim Perlindungan BP3MI Jatim, Muhammad Kholid Habibi, melakukan pemulangan PMI nonprosedural.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur mencatat sebanyak 1.139 Pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) sepanjang periode Januari - Maret 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas didominasi oleh keberangkatan secara nonprosedural atau ilegal.

Ketua Tim Perlindungan BP3MI Jatim, Muhammad Kholid Habibi, merinci bahwa dari total Pemulangan tersebut, terdapat 842 PMI bermasalah, 18 cegah tangkal, 102 PMI dalam kondisi sakit, serta 177 PMI meninggal dunia. “Total ada 1.139 PMI yang telah dipulangkan. Yang paling dominan adalah mereka yang berangkat secara unprosedural,” ujarnya, Selasa (21/4). 

Ia menjelaskan, upaya cegah tangkal terus dilakukan BP3MI Jatim dengan menggandeng aparat penegak hukum, mulai dari Polda hingga Polres di daerah. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik pemberangkatan PMI secara ilegal.

Baca Juga: Tak Punya Biaya Kuliah? Pemkot Surabaya Datangi Rumah Warga, Ini Programnya!

“Untuk cegah tangkal, itu merupakan upaya yang kami lakukan bersama Polda maupun Polres setempat ketika ada dugaan atau informasi pemberangkatan ilegal,” jelasnya.

Habibi juga mengungkapkan, daerah asal PMI bermasalah paling banyak berasal dari wilayah Madura, khususnya Sampang, Sumenep, dan Bangkalan. Sementara itu, negara tujuan didominasi Malaysia.

Baca Juga: Jadi Biang Kemacetan di Wonokromo, Pemkot Surabaya Akhirnya Tutup Pasar Maling 

“Negara tujuan paling banyak Malaysia sebanyak 895 orang, kemudian Taiwan 85 orang, Hongkong 45 orang, Brunei Darusalam 35 orang, dan Singapura 20 orang,” paparnya.

Tingginya angka keberangkatan nonprosedural ini menjadi perhatian serius BP3MI Jatim. Pasalnya, PMI yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari eksploitasi hingga persoalan hukum di negara tujuan.

Baca Juga: UTBK 2026 Unair Dimulai: Kehadiran Tembus 95,8%, Pengawasan Super Ketat Anti Joki

BP3MI Jatim pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Selain berisiko tinggi, jalur tersebut juga tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi para pekerja migran. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Berita Jawa Timur terbaru #Jawa Timur #jatim #BP3MI #Pemulangan PMI