RADAR SURABAYA - Belakangan ini kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan memang tengah menjadi pembicaraan. Beberapa kampus yang tersandung kasus tersebut diantaranya UI, ITB, IPB, hingga Unpad.
Kasus dugaan pelecehan kemabli terjadi di lingkungan kampus, kali ini di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Fakultas Pertanian mencuat di perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut.
Baca Juga: Menyeberang Jalan, Pejalan Kaki Meninggal Dunia Tertabrak Motor di Jalan Undaan Kulon Surabaya
Kasus ini dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa bersama pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus pada Kamis (16/4).
Ketua Satgas PPKS UTM, Soleh, membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya betul, ada laporan itu ke kami,” ujarnya, Senin (20/4/).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari korban, saksi, dan terlapor.
Baca Juga: Usai UI Kini ITB Viral Gara-Gara Lagu “Erika”, Lirik Dianggap Vulgar dan Lecehkan Perempuan
“Kami sudah meminta keterangan korban, saksi, dan terlapor. Kami juga menawarkan konseling, rumah aman, serta pendampingan ke kepolisian jika korban menginginkan,” kata Soleh.
Namun, hingga kini korban yang masih mengalami trauma belum bersedia melapor ke aparat penegak hukum. “Korban menyampaikan kalau belum mau laporan ke APH,” tambahnya.
Soleh mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan seksual tersebut melibatkan tiga terduga pelaku, dua di antaranya berasal dari luar kampus, sementara satu pelaku berinisial N merupakan mahasiswa UTM sekaligus senior korban.
Baca Juga: Pamekasan Digemparkan oleh 2 Video Asusila Remaja
Satgas PPKS saat ini masih mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Lebih lanjut kami akan informasikan jika sudah keluar rekomendasi,” ujarnya.
Soleh menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berkomitmen memastikan setiap laporan ditangani dengan serius dan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” ujarnya. (kmp/nur)
Editor : Nurista Purnamasari