Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kombes Pol Ganis: Perempuan Harus Berani Mengambil Ruang dan Melawan Kekerasan

M. Mahrus • Senin, 20 April 2026 | 15:25 WIB
KARTINI: Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum S.Si. M.H.
KARTINI: Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum S.Si. M.H.

RADAR SURABAYA - Momen Hari Kartini bagi Kombes Pol Ganis Setyaningrum bukan hanya soal seremoni yang diperingati setiap 21 April. Namun bagi polisi wanita (Polwan) yang menjabat sebagai Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim ini, Hari Kartini harus dijadikan motivasi semangat "Perempuan Memimpin Zaman".

"Perempuan memimpin zaman adalah tentang perempuan yang berani mengambil ruang, meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi secara nyata, menentukan pilihan hidupnya, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," ujar Kombes Pol Ganis kepada Radar Surabaya, Senin (20/4).

Ganis mengatakan, perempuan berdaya ketika memahami haknya, berani bersuara dan didukung sistem yang berpihak. Menurutnya, para perempuan Indonesia harus berani melawan kekerasan dan ketidakadilan dengan meningkatkan kualitas diri, lebih percaya diri, meningkatkan edukasi, literasi digital, membangun lingkungan yang sehat dan aman.

Baca Juga: Dugaan TPPO, Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang dan Tahan Satu Orang Tersangka

"Perkuat diri sendiri dengan memahami hak sebagai perempuan serta berani bicara tidak pada situasi yang tidak aman. Pemberdayaan bukan hanya tanggung jawab individu perempuan, tapi juga tanggung jawab  sistem," terangnya.

Untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan membutuhkan peran dari keluarga dan masyarakat. Peran keluarga sebagai benteng pertama dan utama pentingnya  menciptakan ruang aman serta perlindungan bagi anggota keluarga dengan menanamkan budaya saling menghormati.

Baca Juga: Kebakaran Besar Landa Rumah Terapung Kampung Bahagia Malaysia, 1.000 Rumah Warga Hangus

Sementara, peran masyarakat harus lebih peduli, berani melaporkan dan mendukung korban serta menghapus victim blaming yang menormalisasi kekerasan. Selain itu masyarakat juga harus aktif menyuarakan dan mengedukasi publik tentang relasi sehat dan kesetaraan gender.

"Di lapangan kami melihat laporan polisi untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat tinggi. Namun masih banyak juga yang tidak terlaporkan seperti gunung es," tuturnya.

Baca Juga: Manchester City vs Arsenal 2-1: Kesalahan Fatal Arteta, The Gunners Terancam Kehilangan Puncak Klasemen

Perwira menengah asli Malang melanjutkan, kekerasan sering terjadi di ruang privat (rumah tangga, relasi dekat) dan melibatkan relasi kuasa. Menurutnya, saat ini ada tren peningkatan laporan, karena didukung  dua hal. Pertama kasus meningkat dan juga kesadaran korban untuk melapor juga meningkat.

Untuk modus kejahatan kekerasan seksual yang dijumpai mulai grooming online, sextortion, grooming secara langsung, love scam (romance scam), KDRT ekonomi, kekerasan seksual berbasis relasi kuasa, child content exploitation, cyberbulying extreem , TPPO (tindak pidana perdagangan orang) berkedok aktivitas legal dan TPPO lapangan kerja sebagai model atau magang.

Baca Juga: Viral! Dugaan Jual Beli Pekerjaan Libatkan Mantan Camat, DPRD Surabaya Desak Bersih-Bersih ASN

"Perdagangan orang adalah kejahatan serius dan terorganisir. Perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan," bebernya. Modus para pelaku TPPO diantaranya memberikan iming-iming pekerjaan gaji tinggi, eksploitasi seksual, penipuan berbasis relasi dan love scam.

Menurut Ganis, belakangan ini kekerasan digital juga semakin mengkhawatirkan. Diantaranya seperti pelecehan di media sosial, penyebaran konten pribadi tanpa izin dan ancaman atau intimidasi online.

"Dampak dari kekerasan digital tidak kalah serius dari kekerasan fisik, karena menyerang martabat dan kesehatan mental korban," tegasnya.

Baca Juga: Dituduh Bikin Onar, Mahasiswa Jadi Korban Penipuan di Karang Menjangan Surabaya, Motor Lenyap

Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak ini memastikan pihaknya selalu melakukan penegakan hukum secara konsisten dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus kekerasan maupun TPPO. Selain itu juga berkolaborasi dengan, pemerintah daerah, dan lembaga seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta penguatan layanan terpadu untuk korban (hukum, medis, psikologis)

"Penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku, tapi harus memastikan korban benar-benar pulih. Pentingnya penanganan secara kolaboratif dengan semua unsur terkait dan lapisan masyarakat untuk membantu korban bangkit kembali," ungkapnya. 

Baca Juga: PSSI dan Unesa Gelar Workshop Laws of the Game untuk Tingkatkan Pemahaman Perwasitan

Dia menyebutkan, agar korban berani melapor harus menciptakan sistem yang aman, ramah, dan tidak menghakimi. Selain itu juga memastikan kerahasiaan dan perlindungan korban serta menyediakan pendampingan dari awal hingga akhir proses.

"Kedepan perempuan Indonesia diharapkan semakin berani, mandiri, dan terlindungi. Tidak lagi menjadi korban diam, tetapi menjadi agen perubahan," tandasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#hari kartini #Polda Jatim #PPA #polwan