Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka, Khofifah Gerak Cepat Tunjuk Plt

Rahmat Adhy Kurniawan • Sabtu, 18 April 2026 | 15:58 WIB
Gubernur Khofifah tunjuk Plt Kadis ESDM. (Andy Satria)
Gubernur Khofifah tunjuk Plt Kadis ESDM. (Andy Satria)

RADAR SURABAYA– Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menunjuk MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah pejabat sebelumnya tersandung kasus hukum.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kesinambungan layanan di sektor energi dan sumber daya mineral yang memiliki peran strategis bagi masyarakat.

Baca Juga: Kejati Jatim Tetapkan Kadis ESDM Jadi Tersangka, Sita Uang Miliaran

Penunjukan Plt dilakukan menyusul penetapan Kepala Dinas ESDM Jatim sebelumnya, Aris Mukiyono, sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

 Ia diduga terlibat dalam kasus pungutan liar terkait perizinan pertambangan dan air tanah.

Tak hanya Aris, dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim.

Khofifah menegaskan bahwa pemerintah provinsi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kami menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya di Surabaya, Sabtu (18/4).

Menurutnya, penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah administratif yang penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan, khususnya di sektor ESDM.

“Penunjukan Plt ini penting agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk perizinan dan pengawasan di sektor ESDM,” kata Khofifah.

Baca Juga: Tak Hanya Kopi, Racikan Teh Kini Juga Kian Diminati

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Pelayanan publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Pemprov Jawa Timur, lanjutnya, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di semua sektor.(mus) 

 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#MHD Aftabuddin Rijaluzzaman #pelaksana tugas #ESDM Jawa Timur #layanan publik