RADAR SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menegaskan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan SMA, SMK, dan SLB diberlakukan secara menyeluruh tanpa membedakan sekolah di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk membangun kualitas pembelajaran sekaligus membentuk karakter siswa di era digital.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai menegaskan, bahwa kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan bagian dari upaya jangka panjang dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan produktif.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan fokus belajar siswa, menguatkan interaksi sosial, serta mendorong penggunaan teknologi yang lebih produktif,” ujarnya kapada Radar Surabaya, Jumat (17/4).
Baca Juga: Pendekatan Pemkot Surabaya Berhasil, Kasus Kenakalan Remaja Berkurang Drastis
Ia menekankan, kebijakan ini berlaku setara di seluruh sekolah di Jatim. Tidak ada perbedaan aturan antara sekolah di kota maupun di desa karena substansi kebijakan menyasar tujuan yang sama, yakni menjaga kualitas proses belajar mengajar serta membangun karakter siswa.
Namun demikian, Aries mengakui bahwa kondisi tiap sekolah tidaklah sama. Perbedaan infrastruktur, kultur, hingga kebutuhan pembelajaran menjadi pertimbangan penting dalam implementasi kebijakan tersebut.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Jadi Koordinator PPIH Embarkasi Surabaya 2026, Layani 44 Ribu Jamaah Haji
“Pada prinsipnya kebijakannya sama, tetapi pendekatannya adaptif. Sekolah diberikan ruang fleksibilitas yang terukur agar bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing,” jelasnya.
Sebagai contoh, sekolah yang telah mengadopsi sistem pembelajaran berbasis digital tetap diperbolehkan menggunakan gadget, namun dengan pengawasan ketat dan hanya untuk kepentingan pembelajaran. Sebaliknya, di sekolah yang membutuhkan penguatan interaksi sosial, pembatasan gadget dapat diterapkan lebih ketat guna membangun disiplin dan karakter siswa.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Tukang Cukur di Lidah Kulon Surabaya Ditangkap
Terkait pelaksanaan di lapangan, Dindik Jatim mengedepankan pendekatan pembinaan dibandingkan penegakan sanksi secara langsung. Aries menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya belajar, sehingga membutuhkan proses pendampingan.
“Pendekatan kami bukan langsung sanksi, tetapi pembinaan dan penguatan terlebih dahulu. Ini bukan sekadar aturan, melainkan perubahan budaya di sekolah,” tegasnya.
Baca Juga: Kejati Jatim Tetapkan Kadis ESDM Jadi Tersangka, Sita Uang Miliaran
Dindik Jatim telah menyiapkan beberapa tahapan implementasi, mulai dari pembinaan dan pendampingan kepada kepala sekolah serta guru, berbagi praktik baik antar sekolah, hingga penguatan peran guru bimbingan konseling dan wali kelas. Selain itu, evaluasi berkala juga dilakukan untuk mengukur efektivitas kebijakan serta mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.
Jika dalam prosesnya ditemukan sekolah yang tidak menunjukkan perbaikan setelah pembinaan, maka Dindik Jatim akan memberikan teguran administratif secara bertahap. Dalam hal ini, peran kepala sekolah menjadi kunci utama dalam memastikan kebijakan berjalan optimal.
“Penegasan tanggung jawab kepemimpinan penting, karena ini menyangkut disiplin, budaya sekolah, dan masa depan siswa,” imbuhnya.
Baca Juga: Pastikan Proses Berjalan Sesuai Aturan, Kanwil Kemenag Jatim Siap Dukung Penegakan Hukum
Aries menegaskan, kebijakan pembatasan gadget tidak dimaksudkan untuk menjauhkan siswa dari teknologi, melainkan mengarahkan penggunaannya agar lebih bijak dan berdampak positif.
“Sekolah yang hebat bukan yang bebas gadget, tetapi yang mampu mengendalikan teknologi untuk pembelajaran yang berdampak,” pungkasnya. (mus/gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya